Kepolisian Resor Kupang Kota bekerja sama dengan organisasi masyarakat di Kota Kupang Brigade Meo menangkap pasangan suami istri yang sejak Kamis (28/5) menyebarkan ideologi khilafah melalui pamflet di Jalan El Tari Kota Kupang yang meresahkan warga.
“Saat ini keduanya sudah diamankan dan akan dilakukan interogasi dan penyelidikan lebih lanjut atas apa yang sudah mereka lakukan,” ujar Kapolres Kupang Kota AKBP Satria B kepada wartawan di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (30/5) sore.
Satria mengatakan bahwa keduanya diamankan di salah satu kos-kosan di Jalan Air Lobang 3, Kelurahan Sikumana, Kota Kupang. Penangkapan tersebut bekerja sama dengan organisasi masyarakat Brigade Meo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penangkapan terhadap keduanya itu dilakukan setelah pihak kepolisian dan Brigade Meo mendapatkan informasi melalui salah satu media di Kota Kupang dan video yang beredar di media sosial.
Satria mengatakan bahwa saat ini keduanya sudah diamankan dan ditahan di Mapolres Kupang Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.
Ia berharap masyarakat tidak perlu khawatir dan tetap tenang menanggapi masalah tersebut dan tetap menjaga kesehatan di tengah pandemi COVID-19.
Halaman : 1 2 Selanjutnya