Kejadian memalukan terjadi di Pelabuhan Padangbai, Manggis, Karangasem. Dilaporkan 19 warga Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) diamankan aparat Satpol PP Klungkung.
Mereka mengaku bisa lolos masuk ke Bali tanpa rapid tes melalui Pelabuhan Padangbai. Padahal, untuk bisa menyeberang wajib membawa surat keterangan rapid test.
Usut punya usut ternyata mereka mengaku menyogok petugas di Pelabuhan Padangbai masing-masing Rp 350 ribu per orang. Sehingga total yang dibayar ke petugas sebanyak Rp6.650.000 untuk 19 orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Fakta itu diungkap Antonius Maghu Atte, 29, kepada petugas. “Saya dan teman-teman membayar Rp 350 ribu per orang untuk bisa menyeberang ke Padangbai tanpa rapid test,” ujar Antonius kepada petugas Pol PP Klungkung.
Kapolsek KP3 Padangbai Kompol I Nyoman Subrata membenarkan kejadian tersebut. Dimana ada warga Sumba, NTT yang mengaku telah membayar Rp 350 ribu kepada oknum petugas di Padangbai.
Halaman : 1 2 Selanjutnya