Sebanyak 13 kabupaten di Nusa Tenggara Timur masuk dalam jajaran wilayah yang telah ditetapkan sebagai daerah tertinggal tahun 2020-2024.
Daerah-daerah itu ialah Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Belu, Kabupaten Alor, Kabupaten Lembata.
Kemudian Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Sumba Barat Daya, Kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Sabu Raijua dan Kabupaten Malaka.
Menanggapi itu, Bupati Deno Kamelus mengatakan keberhasilan Manggarai keluar dari daerah tertinggal merupakan buktinya kinerja ia dan Wakil Bupati Victor Madur. Prestasi itu menurut dia sebagai bukti konkrit dari kerja yang fokus, terukur dan tuntas, baik dari seluruh jajaran birokrasi mulai dari kabupaten hingga ke desa kelurahan.
“Sinergi antara pemerintah, DPRD (Manggarai), BPD dan stakeholder pembangunan seperti gereja dan umat Muslim, Hindu, Budha serta dunia usaha,” kata Bupati Deno Kamelus, Rabu (9/9) sore.
Menurut Deno ada empat hal kemajuan di Manggarai yang menjadi ukuran obyektif dari kementerian terkait. Yakni ekonomi, sumber daya manusia (SDM), aksesibilitas dan potensi wilayah.
Halaman : 1 2 Selanjutnya