Ketua Tim Advokasi Rakyat Korban Montara Ferdi Tanoni menyebutkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dalam hal ini United Nations Special Rapporteur mengirimkan surat ke perwakilan tetap RI di Jenewa.
Surat dimaksud untuk meminta penjelasan soal kelalaiannya menangani dampak dari kasus Montara yang sudah terjadi sekitar 12 tahun lalu.
Ferdi Tanoni mengatakan, selain ke perwakilan tetap RI di Jenewa, United Nation Sepecial Rapporteur juga mengirimkan surat tersebut kepada Pemerintah Australia di Canberra dan PTTEP di Bangkok agar segera memberikan jawaban mereka ke Special Rapporteur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam surat itu khusus untuk Australia dan PTTEP PBB minta segera membalas surat yang sudah dikirim tersebut,” kata Ferdi di Kupang Sabtu, (8/5), mengutip Antara.
Surat yang dikirim itu juga menyebutkan bahwa ternyata pemerintah NTT juga sejak kasus Montara terjadi pertama kali pada tahun 2009 lalu, terlihat lepas tangan dan tidak memperhatikan kepentingan rakyat NTT. Khususnya nelayan di sejumlah kabupaten yang terkena dampak dari tumpahan kilang minyak itu.
Ferdi mengatakan dirinya pada Kamis (6/5) lalu diundang untuk mengikuti rapat koordinasi dengan UN Special Rapporteur tentang pelanggaran HAM terhadap korban Oil Spill Montara di NTT.
Rapat koordinasi itu atas prakarsai oleh Direktorat HAM Kemlu dan dihadiri oleh Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam, KSP, perwakilan dari Pemda NTT dan Task Force soal Montara yang berada di Kemko Maritim dan Investasi.
Halaman : 1 2 Selanjutnya