Anggota Komisi VIII DPR dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Iskan Qolba Lubis mengatakan anggapan pemerintah menggunakan dana haji untuk pembiayaan infrastruktur karena kurang paham alias salah persepsi. Iskan memastikan dana haji tetap aman dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Jadi anggapan negara itu memakai uang itu untuk infrastruktur itu sebetulnya salah persepsi. karena dia itu independen kelola dana itu,” kata Iskan dalam diskusi virtual Pusat Kajian dan Analisis Data bertajuk “Haji 2021 Batal, Dana Haji Kemana?”, Senin (7/6).
Iskan menerangkan, sebagai badan pengelola dana haji yang diatur undang-undang, BPKH menyimpan dengan mekanisme pembiayaan sukuk (obligasi syariah) atau surat berharga syariah negara (SBSN).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Iksan, dana haji itu ada yang disimpan di bank-bank syariah, ada yang diinvestasikan atau ditingkatkan melalui surat berharga. Surat berharga itu menurutnya memiliki nilai manfaat yang didapatkan dari penempatan di sukuk tersebut. Adapun dana yang disimpan BPKH, kata Iksan sekitar 63% dari dana optimalisasi.
“Perlu diketahui, menurut perhitungan kemenag, biaya haji itu sekitar Rp73 triliun. Yang dibayar jemaah sekitar Rp35 triliun. Nah, yang Rp37 triliun diambil, dan disebut dengan dana optimalisasi. Sebagian besar dana ini diinvestasikan dalam dua hal. Pertama, SBSN syariah harga surat negara; kedua, ditempatkan di bank syariah dalam bentuk bagi hasil,” jelasnya.
Menurutnya, dana haji termasuk dana likuid. Perlu diketahui, likuid bisa diartikan sebagai aset yang bisa diubah menjadi uang tunai tanpa mengurangi nilainya secara drastis. Contohnya uang tunai, dianggap sebagai aset cair karena mudah diakses dan tidak akan mengalami penurunan nilai saat digunakan.
“Ada anggapan seolah dana haji habis, gak ada lagi, gak liquid. Dana haji itu menurut saya paling likuid. Karena apa? Pertama, oleh undang-undang, dia harus menyiapkan dana siap itu dua kali pelaksanaan haji. Sekitar Rp30 triliun. Dan kalau yang liquid itu sekitar Rp50 triliun di bawah bank syariah. Dan setiap tahun ada keuntungannya,” kata Iksan.
Iksan mengatakan, SBSN merupakan pasar terbuka yang memungkinkan banyak pihak bersaing di dalamnya. Dengan demikian, harga SBSN juga naik-turun tergantung harga pasar.
Halaman : 1 2 Selanjutnya