Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Nusa Tenggara Timur (NTT), menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro secara ketat dalam kawasan Desa Mosi Ngaran, Kecamatan Elar Selatan, setelah 100 warga setempat terkonfimasi positif Covid-19.
“Desa Mosi Ngaran saat ini sudah ditutup total untuk akses masuk maupun keluar bagi siapapun setelah 100 warga desa terpapar Covid-19,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai Timur, Boni Sai melansir Antara, Senin (5/7)
Boni menjelaskan penutupan total di desa itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyebaran kasus Covid-19 setelah 100 orang warga terpapar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia melanjutkan, 100 warga desa yang terpapar virus corona karena wilayah Desa Mosi Ngaran merupakan pintu masuk ke wilayah Kabupaten Manggarai Timur yang berbatasan dengan Kabupaten Ngada.
Halaman : 1 2 Selanjutnya