Pemerintah Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur mulai menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas hingga 18 September 2021 mulai tingkat pendidikan anak usia dini sampai SMA/SMK.
“Uji coba PTM Terbatas akan berlaku mulai hari ini. Oleh karena itu Dinas Pendidikan harus mematangkan persiapan,” kata Bupati Manggarai Herybertus Nabit, pad Rabu, (8/9), melansir Antara
Hery mengakui salah satu alasan pemberlakuan PTM terbatas karena layanan vaksinasi yang menyasar pelajar usia 12-17 tahun dilaksanakan September dan Oktober 2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Hery menekankan pentingnya pengetatan protokol kesehatan di seluruh area sekolah. Guru dan siswa harus disiplin bermasker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.
Sementara itu Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Manggarai Fransiskus Gero menjelaskan persentase kehadiran peserta didik berbeda-beda tiap jenjang pendidikan.
Ia menjelaskan, untuk tingkat PAUD dan TK, persentase peserta didik yang hadir dalam PTM Terbatas sebanyak 33 persen. Sedangkan persentase peserta didik bagi jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA/SMK sebanyak 50 persen.
Selain pembagian jumlah siswa yang hadir di kelas, sekolah juga mengatur mobilitas siswa. Dia menegaskan alur keluar masuk siswa di masing-masing sekolah terpusat satu pintu.
Selanjutnya, lembaga pendidikan di Manggarai harus membentuk satuan tugas (satgas) Covid-19 yang secara bergilir selama enam hari memastikan keamanan dan kenyamanan penerapan protokol kesehatan.
Setiap sekolah harus menyediakan kran air dan hand sanitizer untuk mencuci tangan di pintu masuk sekolah. Para guru dan murid juga wajib menggunakan masker selama kegiatan pembelajaran di kelas.
“Setiap kepala satuan pendidikan wajib meminta persetujuan tertulis dari orang tua atau wali peserta didik yang bersedia dengan pemberlakuan uji coba PTM terbatas ini,” tutup Fransiskus.
Halaman : 1 2 Selanjutnya