Propam Polda NTT menyelidiki adanya oknum polisi yang diduga menipu calon siswa Polri sebesar Rp250 juta dengan iming-iming lolos tes kepolisian.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy mengatakan, saat ini baru pelapor yang juga korban penipuan bernama Junus Dami yang diperiksa.
“Sementara baru memeriksa saksi pelapor,” kata Ariasandy saat dikonfirmasi, Rabu (19/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban penipuan, Junus Dami telah melapor ke Propam Polda NTT pada Selasa (18/10) kemarin.
Ia mengatakan bahwa selain pelapor, jika dalam proses pemeriksaan keterangan belum lengkap maka ada kemungkinan orang tua tua korban atau saksi-saksi lain akan diperiksa.
Mantan Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS) itu mengatakan bahwa korban sudah melapor ke Propam Polda NTT karena hal itu berkaitan dengan tindakan melanggar kode etik.
“Pada dasarnya laporan kita terima dan Propam Polda NTT akan menindaklanjuti laporan itu,” jelas dia.
Halaman : 1 2 Selanjutnya