Calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono merespon dugaan pemerkosaan prajurit wanita Divisi Infanteri 3/Kostrad Letnan Dua Caj. (K) GER yang dilakukan anggota Paspampres, Mayor Infanteri BF.
Yudo mengatakan, dirinya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait adanya kabar tersebut.
Berdasarkan informasi yang beredar, kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan anggota Paspampres tersebut terjadi di Bali pada pertengahan November 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya belum tahu itu, nanti kita akan cek. Karena ini matra darat, kita ada Puspomad, ada Puspomal dan Puspomau,” ujar Yudo di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/12).
Namun, Yudo menegaskan, bila sifatnya pidana, dirinya memastikan kasus tersebut akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Jadi pasti kalau sifatnya pidana, pasti akan dilaksanakan proses hukum di pom masing-masing-masing,” katanya.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan kasus Mayor Infanteri BF, dipecat dari TNI selain proses pidana.
Halaman : 1 2 Selanjutnya