Satuan Tim Kerja Narkoba dari Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap seorang pria berinisial MJH (MJH) terkait kasus narkoba. Petugas juga berhasil mengamankan paket narkoba dari tangan seorang pelaku di kantor jasa pengiriman barang Lion Parcel di Jl. Yohanes Sahadoen di Labuan Bajo, Sabtu (21/1) sekitar pukul 12:30 Wita.
Sebelumnya, Tim Kerja Sat Narkoba Polres Manggarai Barat telah mendapat informasi tentang pengiriman barang haram tersebut dari pulau Bali menggunakan jasa Lion Parcel.
“Kami mendapatkan informasi, bahwa ada pengiriman barang dari Bali ke Labuan Bajo yang dicurigai ganja,” ujar Kasat Resnarkoba, AKP Wahyu A.A Septyan kepada Wartawan, Sabtu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Narkoba jenis ganja itu dikirim dengan modus dibungkus kaos kaki warna putih list hitam.
Halaman : 1 2 Selanjutnya