Jakarta – Pemerintah berencana menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras secara permanen setelah 31 Mei 2024. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, pada Minggu (26/5).
Bapanas saat ini sedang menyiapkan aturan untuk menetapkan HET relaksasi beras yang berlaku saat ini menjadi HET permanen.
“Untuk khusus HET (relaksasi) beras diperpanjang sampai 31 Mei. Jadi, gini kita lagi workout supaya bisa ditetapkan,” kata Arief Prasetyo Adi dalam keterangannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski demikian, Arief enggan membeberkan waktu peraturan soal HET beras baru tersebut ditetapkan. “Tunggu ya, tunggu ditetapkan,” ucapnya.
Penulis : Edeline Wulan
Editor : Marcel Gual
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya