Jakarta – Anggota Komisi III DRR RI Benny K Harman menyoroti kehadiran Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej yang berstatus sebagi tersangka KPK saat rapat kerja di Senayan, Selasa, 21 November 2023.
Rapat digelar di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III Habiburokhman. Agenda dalam rapat siang ini, DPR RI bersama Menteri Hukum dan HAM akan membahas soal optimalisasi dan fungsi Kemenkumhan jelang Pemilu 2024.
“Di hadapan kita ini selain Pak Menkumham ada Wamenkumham. Apa ada yang tidak tahu status beliau ini?” kata Benny K Harman saat rapat.
Benny Harman menegaskan bahwa status Eddy Hiariej adalah tersangka yang ditetapkan oleh KPK. Menurut politikus Partai Demokrat itu, agar rapat kerja tak berjalan cacat, sebaiknya Eddy untuk menjelaskan statusnya.
“Diketahui status beliau Wamenkumham ini tersangka. Ditetapkan tersangka oleh KPK. Saya rasa supaya rapat kerja ini tidak cacat begitulah ya, apa istilah kalau bisa Wamenkumham sebelum Menkumham menjelaskan hal-hal yang ditanyakan oleh Komisi III terlebih dahulu menjelaskan statusnya ini,” ucapnya.
Benny pun meminta status dari Eddy harus diperjelas. Jika tidak, maka sebaiknya guru besar hukum pidana itu tak diperbolehkan masuk dalam ruang rapat.
“Kalau tidak kami usulkan supaya yang bersangkutan tidak berada di ruangan ini. Oleh sebab itu, kami mohon agar clear dulu ya soal ini,” ujarnya.