Benny pun meminta status dari Eddy harus diperjelas. Jika tidak, maka sebaiknya guru besar hukum pidana itu tak diperbolehkan masuk dalam ruang rapat.
“Kalau tidak kami usulkan supaya yang bersangkutan tidak berada di ruangan ini. Oleh sebab itu, kami mohon agar clear dulu ya soal ini,” ujarnya.
Merespon hal tersebut, Habiburokhman selaku pmpinan rapat mengatakan status dari Eddy tak ada relevansinya dengan rapat kali ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi gini Pak Benny nanti silahkan Pak Benny, nanti ada kesempatan berbicara menyampaikan pendapat Pak Benny. Sementara persoalan status apa namanya rekan-rekan yang hadir saat ini tidak ada relevansinya dengan persidangan ini. Jadi kita lanjut Pak Menkumham, silakan,” ucapnya.
Sebelumnya, KPK mengatakan pihaknya telah menandatangani surat penetapan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap sekitar dua pekan lalu.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya