Dia mengatakan, selain itu, terdapat tujuh tersangka lainnya juga diketahui positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine. Namun demikian, tidak ditemukan barang bukti sehingga dilakukan upaya rehabilitasi.
“Mereka direhabilitasi di sejumlah fasilitas kesehatan seperti rumah sakit di Waingapu, klinik pratama BNNP NTT dan klinik pratama BNN Kota Kupang,” tuturnya.
Imam Wahyudi menambahkan, pada 2020 mendatang, pihaknya diberikan target untuk mengungkapkan sebanyak enam kasus atau berkurang dibandingkan target 2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi memang target 2020 lebih rendah tetapi tidak apa-apa karena kan tersangka bisa berapa saja, sehingga kalau kasus lebih banyak pun tetap kami proses,” pungkasnya. (Ant)
Halaman : 1 2