Di Balik Layar Dirty Vote: Alasan Dandhy Laksono Ungkap Dugaan Kecurangan Pemilu

Selasa 13-02-2024, 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dandhy Dwi Laksono, sutradara  film dokumenter Dirty Vote dan Sexy Killers. Foto: Istimewa

Dandhy Dwi Laksono, sutradara film dokumenter Dirty Vote dan Sexy Killers. Foto: Istimewa

Jakarta – Nama Dandhy Dwi Laksono, atau yang lebih dikenal dengan panggilan Dandhy Laksono, menjadi perbincangan publik seiring dengan peluncuran film dokumenter Dirty Vote yang disutradarainya.

Film ini memuat dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 dan menimbulkan banyak kontroversi karena dirilis selama masa tenang.

Diproduksi oleh WatchDoc, film ini menampilkan tiga ahli hukum tata negara yakni Bivitri Susanti, Feri Amsari, dan Zainal Arifin Mochtar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para ahli ini menjelaskan dalam filmnya bagaimana berbagai alat kekuasaan digunakan untuk memenangkan pemilu dengan merusak tatanan demokrasi.

Dandhy menyatakan bahwa salah satu hal yang membuatnya tertarik untuk membuat film Dirty Vote adalah situasi yang terjadi menjelang Pemilu 2024.

“Iya, aku tertarik dengan beberapa informasi tentang kasus kecurangan Pemilu yang tersebar di media sosial. Saya juga tertarik dengan beberapa podcast dari Bang Feri Amsari yang sedang mengerjakan proyek tentang peta kecurangan Pemilu,” kata Dandhy Laksono pada Senin (12/2), seperti dikutip CNN Indonesia.

“Saya melihat beberapa temuan dan buktinya. Saya belum berhubungan sama sekali, saya masih mengamati bagaimana cerita-cerita tentang kecurangan ini. Apakah ada hubungannya satu sama lain atau hanya kebetulan?” lanjutnya.

Baca Juga:  Realisasi Investasi di Labuan Bajo Tembus Rp1,348 Triliun, Sektor Hotel dan Restoran Terbanyak

Salah satu yang menjadi sorotan dan diungkapkan dalam dokumenter itu adalah putusan Mahkamah Konstitusi mengenai batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (cawapres).

MK mengabulkan gugatan terkait syarat pendaftaran capres-cawapres yang harus berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Dengan putusan tersebut, MK membuat syarat pendaftaran sebagai capres-cawapres dapat dipenuhi jika yang bersangkutan pernah dan sedang menjabat di posisi yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah, meskipun belum mencapai batas usia minimal 40 tahun.

Putusan ini kemudian menjadi dasar bagi Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, yang berusia 36 tahun, untuk maju sebagai cawapres yang mendampingi Prabowo Subianto.

Sexy Killers

Baca Juga:  Ganjar Desak Hak Angket DPR Usut Dugaan Kecurangan Pilpres 2024, Ace Golkar: Buktikan Dulu

Namun, film dokumenter ini bukan kali pertama Dandhy Laksono membuat film. Pada tahun 2019, ia juga merilis film dokumenter berjudul Sexy Killers.

Film berdurasi 1,5 jam ini menggambarkan proses penambangan batu bara di Kalimantan yang kemudian dibakar di PLTU untuk menghasilkan listrik, dengan dampak buruk pada lingkungan dan kesehatan.

Dalam Sexy Killers, Dandhy Laksono bersama sahabatnya, Ucok Suparta, mengungkap bagaimana industri batu bara berdampak negatif pada masyarakat, khususnya nelayan dan petani.

Film ini diunggah ke YouTube pada 14 April 2019, tiga hari sebelum pemungutan suara Pilpres, dan telah ditonton lebih dari 17 juta kali. Namun, beberapa lokasi melarang pemutaran film ini karena dianggap mendorong golput.

Dandhy Laksono kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan ditangkap atas filmnya tersebut.

Ia dijerat dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik tentang penyebaran ujaran kebencian terhadap individu atau kelompok berdasarkan SARA.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Alex K

Editor : DM

Berita Terkait

Sejarah dan Kondisi Saat Ini Komunitas Kristen di Irak, Ternyata Salah Satu Tertua di Dunia!
Napak Tilas 100 Tahun Gereja Tua Rekas, Saksi Sejarah Spiritual Katolik Manggarai Barat
Mualaf di Papua Kirim Babi untuk Kurban Idul Adha, Ustaz Terkejut, Niat Baik tapi Salah Sasaran!
Mirip Film ‘Ipar Adalah Maut’, Wanita Ini Curhat Hampir Jadi Rani dalam Kehidupan Rumah Tangga Kakak Kandung
Kisah Korban Salah Tangkap Polisi, Robert DuBoise Dibebaskan Usai 37 Tahun Mendekam di Penjara
Sandra Dewi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah Trending di X, Fakta atau Hoaks?
Tradisi Unik Perayaan Waisak di Indonesia: Dari Festival Lampion Hingga Upacara Bathing the Buddha
Jejak Hobbit yang Hilang: Mencari Ebu Gogo di Flores, Apakah Mereka Benar-benar Ada?
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:21 WIB

Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:37 WIB

Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP

Senin, 22 Juli 2024 - 13:28 WIB

Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:15 WIB

Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?

Jumat, 19 Juli 2024 - 12:49 WIB

Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia

Jumat, 19 Juli 2024 - 11:56 WIB

Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:55 WIB

TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:44 WIB

Mantan Caleg PBB Ditangkap karena Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Awalnya Minta Dipijat

Berita Terbaru

Rakernas IKDKI ini akan dilaksanakan di Gedung M, Lt. 8 , Universitas Tarumanagara, Sabtu, 27 Juli 2024. Foto: Tajukflores.com

Nasional

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI

Jumat, 26 Jul 2024 - 20:08 WIB