Selain rekomendasi capres-cawapres, Farhan mengatakan, rapat pimpinan wilayah juga merekomendasikan agar Fraksi PPP di DPR memperjuangan revisi Undang-undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Revisi UU 29/2007 itu diharapkan membawa perubahan bagi Jakarta agar lebih berkeadilan, bermartabat, dan lebih berpihak kepada kearifan lokal masyarakat Betawi.
“Dengan memasukkan ketentuan bab dan pasal tentang keberadaan majelis adat, majelis betawi, serta tetap memperhatikan dengan sungguh-sungguh aspirasi masyarakat Jakarta terkait perubahan kewenangan otonomi pemerintahan di tingkat provinsi atau kota,” jelas Farhan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2