Tajukflores.com – Hakim Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kupang, Irwahidah buka suara mengenai uang yang diserahkan Thadeus Melang (56), warga di Manggarai Timur dengan iming-iming lulus tes CPNS di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Irwahidah disebut menerima uang senilai Rp100 juta dari Thadeus Melang agar anaknya lulus tes CPNS di Kejagung RI pada tahun 2022.
Sebelumnya, Irwahidah juga dituding melakukan penipuan rekrutmen pegawai di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terhadap sejumlah warga di Kabupaten Manggarai pada 2020 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat itu, Irwahidah masih menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama Negeri Ruteng, Kabupaten Manggarai.
Dalam klarifikasinya, Irwahidah mengatakan bahwa dirinya sudah melakukan pengembalian uang dengan cara mencicil. Ia juga membantah melakukan penipuan, sebab uang yang disetor orang tua siswa merupakan kesepakatan bersama.
“Yang sebelumnya sudah saya TF (transfer) tapi belum selesai dan insyaallah bulan ini selesai,” kata Irwahidah saat dihubungi Tajukflores.com.
Menurut Irwahidah, jumlah uang yang diserahkan orang tua kepada dirinya tidak seperti yang diberitakan. Menurutnya, jumlah uang yang diserahkan Thadeus Melang sebesar Rp100 juta, bukan Rp1 miliar.
“Itu bilangnya 1 millar padahal tinggal 90 juta dan insyaallah, balan ini selesai,” lanjutnya sembari mengirimkan bukti transfer kepada salah satu orang tua.
Terkait warga lain yang disebut Thadeus Melang yakni SK, D, K, L, A, dan F, juga menyerahkan uang, Irwahidah mengaku tidak mengetahui inisial warga tersebut.
Penulis : Marcel Gual
Editor : Alex K
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya