Hakim Pengadilan Tinggi Agama Kupang Buka Suara Soal Penerimaan Uang Rp100 Juta untuk Tes CPNS Kejagung

Senin 10-06-2024, 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi seleksi CPNS Kejagung RI

Ilustrasi seleksi CPNS Kejagung RI

Tajukflores.com – Hakim Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kupang, Irwahidah buka suara mengenai uang yang diserahkan Thadeus Melang (56), warga di Manggarai Timur dengan iming-iming lulus tes CPNS di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Irwahidah disebut menerima uang senilai Rp100 juta dari Thadeus Melang agar anaknya lulus tes CPNS di Kejagung RI pada tahun 2022.

Sebelumnya, Irwahidah juga dituding melakukan penipuan rekrutmen pegawai di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terhadap sejumlah warga di Kabupaten Manggarai pada 2020 lalu.

Saat itu, Irwahidah masih menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama Negeri Ruteng, Kabupaten Manggarai.

Dalam klarifikasinya, Irwahidah mengatakan bahwa dirinya sudah melakukan pengembalian uang dengan cara mencicil. Ia juga membantah melakukan penipuan, sebab uang yang disetor orang tua siswa merupakan kesepakatan bersama.

“Yang sebelumnya sudah saya TF (transfer) tapi belum selesai dan insyaallah bulan ini selesai,” kata Irwahidah saat dihubungi Tajukflores.com.

Menurut Irwahidah, jumlah uang yang diserahkan orang tua kepada dirinya tidak seperti yang diberitakan. Menurutnya, jumlah uang yang diserahkan Thadeus Melang sebesar Rp100 juta, bukan Rp1 miliar.

Baca Juga:  Memilih Pemimpin Pelanggar HAM Dianggap Haram Menurut Islam

“Itu bilangnya 1 millar padahal tinggal 90 juta dan insyaallah, balan ini selesai,” lanjutnya sembari mengirimkan bukti transfer kepada salah satu orang tua.

Terkait warga lain yang disebut Thadeus Melang yakni SK, D, K, L, A, dan F, juga menyerahkan uang, Irwahidah mengaku tidak mengetahui inisial warga tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Marcel Gual

Editor : Alex K

Berita Terkait

Kasus Potong Alat Kelamin Suami, Lisa Yani Dituntut Hukiman 3 Tahun Penjara
Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!
Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP
Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA
Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?
Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia
Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan
TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:21 WIB

Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:37 WIB

Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP

Senin, 22 Juli 2024 - 13:28 WIB

Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:15 WIB

Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?

Jumat, 19 Juli 2024 - 12:49 WIB

Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia

Jumat, 19 Juli 2024 - 11:56 WIB

Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:55 WIB

TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:44 WIB

Mantan Caleg PBB Ditangkap karena Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Awalnya Minta Dipijat

Berita Terbaru

Rakernas IKDKI ini akan dilaksanakan di Gedung M, Lt. 8 , Universitas Tarumanagara, Sabtu, 27 Juli 2024. Foto: Tajukflores.com

Nasional

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI

Jumat, 26 Jul 2024 - 20:08 WIB