Labuan Bajo – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Pemkab Mabar) mengambil tindakan tegas terhadap hotel Loccal Collection Labuan Bajo yang tak kunjung membayar pajak sebesar Rp5,1 miliar. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) pun memutuskan untuk memasang plang pemberitahuan di dekat pintu masuk hotel ala Santorini tersebut pada Senin, 4 Desember 2023.
Pemasangan plang pemberitahuan berukuran 2×1 meter tersebut bertujuan untuk memberitahu bahwa objek pajak ini belum melunasi kewajiban pajak daerah.
Tulisan pada plang juga mengingatkan untuk segera melakukan pembayaran pajak guna menghindari penagihan dengan surat paksa sesuai dengan Undang-undang No.19 Tahun 2000.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pantauan Tajukflores.com di lokasi, sekitar pukul 12.15 Wita, tim dari Bapenda Manggarai Barat memasang plang itu dekat pintu masuk hotel Loccal Collection Labuan Bajo.
“Objek pajak ini belum melunasi kewajiban pajak daerah. Segera melakukan pembayaran pajak untuk menghindari penagihan pajak dengan surat paksa sesuai Undang-undang No.19 Tahun 2000,” demikian tulisan dalam papan plang itu dengan panjang lebar 2×1 meter.
![Hotel Loccal Collection Labuan Bajo](https://www.tajukflores.com/assets/img/Hotel-Loccal-Collection-Labuan-Bajo.png)
Penulis : Fons Abun
Editor : Alex K
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya