Tajukflores.com – Ratusan pelaku dan pegiat pariwisata Labuan Bajo menggelar demonstrasi di depan Hotel Loccal Collection Labuan Bajo, Jumat, 29 Juli 2022. Aksi massa ini berbarengan dengan peluncuran sistem Wildlie Komodo melalui aplikasi INISA atau pungutan tarif masuk yang dikelola PT Flobamor, BUMD milik Pemprov NTT.
Di hari yang sama, demo penolakan kenaikan tiket masuk ke TNK juga dilakukan oleh warga Loh Liang di Pulau Komodo.
Di bawah pengawal ketat aparat dari Polres Manggarai Barat, tampak massa memadati jalan raya di depan Hotel Loccal Collection Labuan Bajo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Massa terlihat membawa spanduk bertuliskan penolakan terhadap kenaikan tiket masuk Rp3.750.000 ke Pulau Komodo dan Pulau Padar. Kebijakan tiket masuk ini mulai mulai berlaku 1 Agustus 2022.
Sementara itu, di dalam Hotel Loccal Collection Labuan Bajo, proses sosialisasi dan peluncuran aplikasi INISA berlangsung tegang.
Berdasarkan video yang diunggah akun Instagram @labuanbajo_info, pegiat pariwisata Labuan Bajo menyatakan keberatan alias menolak keterlibatan PT Flobamor dalam pengelolaan kawasan wisata di Taman Nasional Komodo.
“Kami menolak keras sampai titik darah penghabisan menolak segala agenda PT Flobamor untuk memonopoli bisnis di Labuan Bajo,” ujar salah seorang pelaku pariwisata dengan nada keras.
Menurut dia, pihaknya dari pelaku dan pegiat pariwisata Labuan Bajo sudah sepakat tidak akan bekerja sama dengan PT Flobamor dalam pengelolaan pariwisata di Labuan Bajo. Bagi mereka, kehadiran PT Flobmora hanya akan memonopoli bisnis di Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) itu.
“Saya mau kasi tahu bahwa seluruh teman-teman sudah sepakat untuk tidak bekerja sama dengan PT Flobamor, karena dia memonopoli bisnis, ingin menang sendiri, ingin makan sendiri, tidak cukup dengan kekayaannya sekarang,” tegas pria tersebut.
Diketahui, tarif tiket Rp3,7 juta per tahun mulai berlaku pada 1 Agutus 2022. Menurut pemerintah, kebijakan yang disebut bertujuan untuk mengendalikan jumlah pengunjung untuk menjaga ekosistem TNK itu dengan melakukan konservasi.
Namun, bagi pemerhati budaya, lingkungan, dan pariwisata Manggarai, Heribertus P N Baben menilai konservasi di kawasan TNK sebenarnya bertujuan baik. Sayangnya, kata dia, Pemprov NTT belum menyiapkan landasan hukum untuk berbagi jenis pungutan ke kawasan TNK.
Halaman : 1 2 Selanjutnya