Pemkab Manggarai Barat Pasang Plang Pemberitahuan Bagi Penunggak Pajak

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Pemkab Mabar) memberikan peringatan berupa pemasangan plang kepada wajib pajak yang masih menunggak. Penanda itu akan dipasang pada obyek pajak yang melewati tenggat pembayaran.

Bupati Mabar Edistasius Endi mengatakan, pemasangan plang tersebut sebagai bentuk peringatan penagihan kepada pelaku usaha di daerah itu yang belum patuh melaksanakan kewajiban.

Ia menyebut, dalam beberapa hari terakhir Pemda Mabar dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Labuan Bajo melaksanakan kegiatan akselerasi untuk mitigasi beberapa hal yang belum maksimal.

Dalam kegiatan itu, kata dia, pihaknya lebih konsen terkait dengan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

“Kita paparkan pertama potensi, kedua soal piutang. Terkait dengan piutang ada memang wajib pajak kategorinya wanprestasi,” kata Edi Endi kepada wartawan, Kamis (27/7).

Ia menjelaskan langkah yang diambil terkait dengan wajib pajak yang wanprestasi, pihaknya akan melakukan pemasangan plang bagi yang menunggak pajak.

Baca Juga:  Wamenparekraf Apresiasi Upaya GoTo Impact Foundation Kembangkan Wisata Golo Mori

“Hari ini kita baru memasang satu dan besok ada beberapa obyek pajak yang kita melakukan hal yang sama. Kapan mereka akan menyelesaikan apa yang menjadi kewajiban maka dibuatkan berita acara supaya plang yang dipasang itu diturunkan,” ungkapnya.

Menurut Edi Endi, prosedur dilakukan seperti telah bersurat untuk melakukan penagihan, jika tidak digubris maka akan dilakukan pemasangan plang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

DPR RI Dukung Penerapan KRIS JKN, Hapus Kelas BPJS Kesehatan 1, 2, dan 3
Dewan Pers Tolak RUU Penyiaran: Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Masa Depan Jurnalisme di Indonesia
Melki Laka Lena Dorong Solusi untuk RS Swasta yang Kesulitan Penuhi Parameter KRIS
Beda dengan KPU, Bawaslu Bilang Anggota DPR Terpilih Harus Mundur saat Jadi Calon Kepala Daerah
Pemkab Mabar Serahkan SK 369 PPPK Angkatan 2023 pada Kamis 16 Mei 2024
RUU Penyiaran Dikecam: Ancaman bagi Kebebasan Pers dan Jurnalisme Investigasi
BPJS Ketenagakerjaan dan Rumah BUMN PLN Ende Beri Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Pelaku UMKM
Siapa Yayik Susilawati PNS Staf TU SMA Negeri 1 Cerme Gresik yang Dianggap sebagai Bukan Sosok Sembarangan?
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 10:59 WIB

Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Manajer Hotel Jadi Tersangka UU ITE, Usai Unggah Status di Facebook

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:55 WIB

PNS Gresik Yayik Susilawati Dilaporkan ke Bareskrim Polri Buntut Bubarkan Ibadah 

Senin, 13 Mei 2024 - 21:17 WIB

Ternyata Ada 2 Kasus Dugaan Korupsi di Telkom sedang Diusut KPK, Termasuk Investasi GoTo?

Senin, 13 Mei 2024 - 19:43 WIB

Penampakan Laboratorium Narkoba Rahasia di Bali, Bareskrim Polri Tangkap WNA Rusia dan Ukraina

Sabtu, 11 Mei 2024 - 16:08 WIB

2 Pengendara Motor Dikeroyok Diduga oleh Warga NTT di Bali, 1 Korban Luka Tusukan Parah

Jumat, 10 Mei 2024 - 20:58 WIB

Pemain Sinetron ‘Preman Pensiun’ Epy Kusnandar Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya!

Rabu, 8 Mei 2024 - 19:47 WIB

Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Manggarai Timur hingga Hamil 2 Kali, Ancam Bunuh Jika Tak Mau Turuti Kemauan

Rabu, 8 Mei 2024 - 18:10 WIB

Ayah di Manggarai Timur Hamili Anak Kandung 2 Kali, Terancam 20 Tahun Penjara

Berita Terbaru