Kemenag Terjunkan Tim Usut Kasus Penggerudukan dan Penyerangan Mahasiswa Katolik di Tangsel

Jumat 10-05-2024, 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers penetapan tersangka kasus penyerangan dan penggerudukan ibadah doa Rosario yang dilakukan mahasiswa Katolik di Tangerang Selatan. Foto: Tajukflores.com

Konferensi pers penetapan tersangka kasus penyerangan dan penggerudukan ibadah doa Rosario yang dilakukan mahasiswa Katolik di Tangerang Selatan. Foto: Tajukflores.com

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) angkat bicara terkait penggerudukan sekelompok warga terhadap mahasiswa Katolik di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, saat berdoa Rosario pada Minggu (5/5).

Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie, menegaskan bahwa pelanggaran hukum dalam kasus ini harus diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Kami bersepakat bahwa pelanggaran hukum akan terus diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Anna dalam video singkat yang dipublikasikan pada Jumat (10/5).

Kemenag telah menerjunkan tim dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Katolik untuk mengurus permasalahan ini dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mencari penyelesaian.

Hingga saat ini, empat terduga pelaku penggerudukan telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Anna berharap insiden serupa tidak terulang kembali dan menyerukan masyarakat untuk menjaga kondusifitas serta mengedepankan toleransi demi kerukunan antarumat beragama.

Baca Juga:  Kanwil Kemenag Sulbar Kerahkan 841 Penyuluh Agama Cegah Judi Online

“Kami mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk terus menjaga suasana kondusif. Serta mengedepankan toleransi demi menjaga kerukunan umat beragama,” ucap Anna.

Sebelumnya, sekelompok mahasiswa Katolik Universitas Pamulang (Unpam) menjadi korban kekerasan dan dugaan pembacokan saat berdoa Rosario pada Minggu (5/5) malam.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Alex K

Editor : Alex K

Berita Terkait

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI
Desakan Publik di Balik Keputusan Joe Biden Mundur dari Pilpres 2024
Kamala Harris: Saya akan Melakukan Segalanya untuk Mengalahkan Donald Trump!
10 Desa Wisata Terbaik di Manggarai Barat Ikut Pelatihan ‘Beti Dewi’ 2024 di Labuan Bajo
Suami Aktris Jennifer Coppen Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Tunggal di Bali
Progres Coklit Data Pemilih Pilkada Manggarai Barat 2024 Capai 99,8 Persen
Terungkap LSM yang Biayai 5 Pemuda NU Kunjung ke Israel
Kisah Sedih Pasutri Hans dan Rita Tomasoa Ditemukan Meninggal Membusuk di Rumah Mereka di Jonggol
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:21 WIB

Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:37 WIB

Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP

Senin, 22 Juli 2024 - 13:28 WIB

Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:15 WIB

Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?

Jumat, 19 Juli 2024 - 12:49 WIB

Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia

Jumat, 19 Juli 2024 - 11:56 WIB

Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:55 WIB

TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:44 WIB

Mantan Caleg PBB Ditangkap karena Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Awalnya Minta Dipijat

Berita Terbaru

Rakernas IKDKI ini akan dilaksanakan di Gedung M, Lt. 8 , Universitas Tarumanagara, Sabtu, 27 Juli 2024. Foto: Tajukflores.com

Nasional

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI

Jumat, 26 Jul 2024 - 20:08 WIB