Kemenkes Bantah Batalkan NI PPPK Bidan D4 Pendidik, Solusi Afirmasi dan Formasi Baru Disiapkan

Rabu 17-04-2024, 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril. Foto: Tajukflores.com/YouTube Kemenkes RI

Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril. Foto: Tajukflores.com/YouTube Kemenkes RI

JakartaKementerian Kesehatan (Kemenkes) membantah kabar pembatalan Nomor Induk (NI) PPPK bagi pelamar bidan D4 Pendidik yang lolos seleksi PPPK Bidan 2023.

Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril, menjelaskan bahwa memang terdapat 445 pelamar yang tidak memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan, namun diluluskan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) hingga tahap akhir.

Baca Juga:  Ini Agenda Kunjungan Capres Ganjar Pranowo ke Ruteng Manggarai

“Memang proses seleksinya tidak memenuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh Kemenkes dan Kemenpan RB,” ungkap Syahril dalam keterangan resmi, dikutip pada Rabu (17/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syahril menjelaskan, pemerintah membuka formasi PPPK untuk tenaga kesehatan pada 2023. Dalam rekrutmen itu, persyaratan pendidikan untuk jabatan fungsional bidan kategori keahlian adalah profesi bidan atau D4 Kebidanan.

Baca Juga:  Nova Arianto Panggil 32 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Gelombang Kedua

Sementara itu, untuk jabatan fungsional bidan keterampilan adalah D3 Kebidanan.

“Kualifikasi D4 Bidan Pendidik tidak termasuk dalam persyaratan kualifikasi pendidikan untuk jabatan fungsional bidan kategori keahlian,” tegas dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Edeline Wulan

Editor : Alex K

Berita Terkait

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI
Desakan Publik di Balik Keputusan Joe Biden Mundur dari Pilpres 2024
Kamala Harris: Saya akan Melakukan Segalanya untuk Mengalahkan Donald Trump!
10 Desa Wisata Terbaik di Manggarai Barat Ikut Pelatihan ‘Beti Dewi’ 2024 di Labuan Bajo
Suami Aktris Jennifer Coppen Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Tunggal di Bali
Progres Coklit Data Pemilih Pilkada Manggarai Barat 2024 Capai 99,8 Persen
Terungkap LSM yang Biayai 5 Pemuda NU Kunjung ke Israel
Kisah Sedih Pasutri Hans dan Rita Tomasoa Ditemukan Meninggal Membusuk di Rumah Mereka di Jonggol
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:21 WIB

Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:37 WIB

Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP

Senin, 22 Juli 2024 - 13:28 WIB

Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:15 WIB

Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?

Jumat, 19 Juli 2024 - 12:49 WIB

Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia

Jumat, 19 Juli 2024 - 11:56 WIB

Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:55 WIB

TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:44 WIB

Mantan Caleg PBB Ditangkap karena Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Awalnya Minta Dipijat

Berita Terbaru

Rakernas IKDKI ini akan dilaksanakan di Gedung M, Lt. 8 , Universitas Tarumanagara, Sabtu, 27 Juli 2024. Foto: Tajukflores.com

Nasional

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI

Jumat, 26 Jul 2024 - 20:08 WIB