Ketua KPU Manggarai Barat Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Formappi Heran dengan Putusan DKPP

Rabu 29-05-2024, 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus. Foto: Tajukflores.com/MG

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus. Foto: Tajukflores.com/MG

Jakarta – Peneliti Bidang Legislasi Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengungkapkan keheranannya atas sanksi yang dijatuhkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kepada Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat, Krispianus Bheda Somerpes.

Pasalnya, meski Krispianus dijatuhi sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan ketua karena terbukti melakukan kekerasan seksual kepada pengadu Christiana Gaurau selaku staf Sekretariat KPU Manggarai Barat, yang bersangkutan hanya dicopot dari jabatan sebagai Ketua KPU Manggarai Barat.

Lucius menilai aneh sanksi yang diberikan DKPP terhadap terduga pelaku kekerasan seksual. Peneliti senior Formappi itu secara pribadi kecewa atas putusan DKPP terhadap Ketua KPU Manggarai Barat tersebut.

Ia mengatakan, seharusnya DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada terduga pelaku kekerasan seksual itu.

“Bagaimana bisa DKPP mengganjar pelaku kekerasan seksual hanya dengan menurunkan posisinya dari ketua ke anggota?” kata Lucius ketika dihubungi, Rabu (29/5).

Ia lantas mempertanyakan pendidikan moral apa yang ingin ditunjukkan DKPP yang hanya menjatuhkan sanksi pencopotan terhadap Krispianus.

Menurut Lucius, kekerasan seksual merupakan aksi kriminal yang sangat membahayakan. Oleh karena itu, elas dia, dibuatkan UU-nya sendiri.

Baca Juga:  Biar Auto Win, Prabowo Disarankan Tak Pilih Gibran Jadi Cawapres, Tapi Sosok Ini

“Bagaimana DKPP membayangkan pelaku masih berkantor dengan korban yang tetap saja dalam posisinya yang lemah? Sungguh aneh keputusan DKPP ini,” ucap Lucius.

Putusan Ala DKPP Buka Keran Pelaku Lain

Lucius mengatakan putusan DKPP itu akan memicu semangat mereka yang punya kecenderungan berperilaku serupa makin terpacu. Sebab, merasa aksi kekerasan seksual sesuatu yang ringan dan tak membahayakan posisi jabatan mereka.

“Ya paling digeser saja sanksinya. Dari ketua ke anggota,” tutur Lucius.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Rayen Putra Perdana

Editor : Marcel Gual

Berita Terkait

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI
Desakan Publik di Balik Keputusan Joe Biden Mundur dari Pilpres 2024
Kamala Harris: Saya akan Melakukan Segalanya untuk Mengalahkan Donald Trump!
10 Desa Wisata Terbaik di Manggarai Barat Ikut Pelatihan ‘Beti Dewi’ 2024 di Labuan Bajo
Suami Aktris Jennifer Coppen Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Tunggal di Bali
Progres Coklit Data Pemilih Pilkada Manggarai Barat 2024 Capai 99,8 Persen
Terungkap LSM yang Biayai 5 Pemuda NU Kunjung ke Israel
Kisah Sedih Pasutri Hans dan Rita Tomasoa Ditemukan Meninggal Membusuk di Rumah Mereka di Jonggol
Berita ini 505 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:21 WIB

Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:37 WIB

Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP

Senin, 22 Juli 2024 - 13:28 WIB

Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:15 WIB

Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?

Jumat, 19 Juli 2024 - 12:49 WIB

Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia

Jumat, 19 Juli 2024 - 11:56 WIB

Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:55 WIB

TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:44 WIB

Mantan Caleg PBB Ditangkap karena Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Awalnya Minta Dipijat

Berita Terbaru

Rakernas IKDKI ini akan dilaksanakan di Gedung M, Lt. 8 , Universitas Tarumanagara, Sabtu, 27 Juli 2024. Foto: Tajukflores.com

Nasional

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI

Jumat, 26 Jul 2024 - 20:08 WIB