KPPU Selidiki 4 Fintech Beri Bunga Tinggi Pinjol untuk Mahasiswa, Pengamat: Buktikan Monopoli!

Senin 25-03-2024, 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu poster terkait skema cicilan pinjol untuk pembayaran uang kuliah di ITB yang diunggah di Twitter (Foto: Istimewa/RRI).

Salah satu poster terkait skema cicilan pinjol untuk pembayaran uang kuliah di ITB yang diunggah di Twitter (Foto: Istimewa/RRI).

Jakarta – Pemerhati Persaingan Usaha Dinni Melanie mengapresiasi langkah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menyelidiki 4 platform fintech pinjaman online (pinjol) terkait pinjaman berbunga tinggi kepada mahasiswa.

Dinni menilai langkah ini penting untuk melindungi konsumen dan memastikan persaingan usaha yang sehat.

Baca Juga:  Potret Siswa SMA Papua 'Trada Kata Terlambat' untuk Sekolah Tuai Pujian Netizen

“Saya melihat ini inisiatif positif dari KPPU yang berasal dari kajian. Tindak lanjut yang harus dilakukan KPPU adalah tahap penyelidikan awal untuk kasus pinjaman student loan,” kata Dinni dalam perbincangan bersama Pro3 RRI, Minggu (24/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dinni menjelaskan, dalam penyelidikan ini, KPPU akan mencari alat bukti untuk membuktikan dugaan pelanggaran, seperti praktik monopoli.

Baca Juga:  Pilkada Manggarai Barat 2024: Tingkat Kesukaan Tinggi, Mario Pranda Tantang Bupati Edi Endi!

“KPPU harus mencari minimal satu alat bukti terkait dugaan pelanggarannya. Misalnya, membuktikan bahwa 4 perusahaan tersebut mengenakan bunga yang sangat tinggi atau dikenal dengan excessive price,” ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Alex K

Editor : Alex K

Berita Terkait

Pengguna Transaksi QRIS Meningkat Pesat, BI Catat Lonjakan Signifikan
Sumbang Rp126 Juta, Target PAD Pariwisata Manggarai Turun, Baru 4 Destinasi yang Berkontribusi!
Pemerintah Resmi Bentuk Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat
5 Rekomendasi Koperasi Simpan Pinjam di Kupang, NTT
Hari Koperasi Indonesia 12 Juli, Kemenkop UKM Target 500 Koperasi Modern
Rupiah Hari Ini Menguat Naik ke Level Rp16.194 per Dolar, Didorong Pernyataan Powell
Pertamina Jatimbalinus Ungkap Penyebab Kelangkaan BBM di Labuan Bajo
Realisasi PAD Manggarai Barat Tahun 2024 Stagnan, DPRD Mabar Optimis Capai Target
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:21 WIB

Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:37 WIB

Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP

Senin, 22 Juli 2024 - 13:28 WIB

Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:15 WIB

Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?

Jumat, 19 Juli 2024 - 12:49 WIB

Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia

Jumat, 19 Juli 2024 - 11:56 WIB

Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:55 WIB

TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:44 WIB

Mantan Caleg PBB Ditangkap karena Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Awalnya Minta Dipijat

Berita Terbaru

Rakernas IKDKI ini akan dilaksanakan di Gedung M, Lt. 8 , Universitas Tarumanagara, Sabtu, 27 Juli 2024. Foto: Tajukflores.com

Nasional

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI

Jumat, 26 Jul 2024 - 20:08 WIB