KPU RI: Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024 Dibuka 5 Mei, Simak Tahapannya

Minggu, 31 Maret 2024 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik., Foto: RRI

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik., Foto: RRI

Yogyakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan bahwa pendaftaran calon kepala daerah melalui jalur perseorangan atau independen untuk Pilkada 2024 akan dibuka pada Minggu, 5 Mei 2024.

“Peraturan KPU tentang pencalonan dari jalur perseorangan. Karena memang tanggal 5 Mei 2024 tahapan pencalonan untuk perseorangan sudah dimulai,” kata anggota KPU RI Idham Holik Idham kepada wartawan di Yogyakarta, Minggu (31/3).

Baca Juga:  Ketua KPK Geram Ditanya soal Kabar Penangkapan Buronan Harun Masiku

Menurut Idham, KPU juga sudah melakukan sosialisasi formulir dukungan pemilih kepada calon independen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Idham menjelaskan bagi para tokoh yang ingin menjadi bakal calon independen dapat berkomunikasi dengan KPU Provinsi, seperti Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dan KPU Kabupaten/Kota.

Baca Juga:  Desmond Cecar Kapolri Soal Geng di Tubuh Polri hingga Ungkit Kasus KM 50

“Rekan-rekan di daerah, insyaallah siap akan memberikan fasilitas pelayanan berkaitan dengan pencalonan perseorangan,” katanya.

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan

2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih

3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Alex K

Editor : Alex K

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Kemenkes Sudah Dapat Penjelasan soal Alasan Pemberhentian Ratusan Nakes Non-ASN di Kabupaten Manggarai
Isi Percakapan WhatsApp Romo Agustinus Iwanti dan Mama Sindi, Ngambek Dijawab Singkat saat Minta Makan Malam di Rumah
Klarifikasi Bapa Sindi, Curiga Lihat Mama Sindi Mengendap Masuk Kamar Romo Agustinus Iwanti
Romo Agustinus Iwanti Menangis dan Memohon Ampun kepada Bapa Sindi Usai Kepergok Tidur Bareng Mama Sindi
Klarifikasi Bapa Sindi: Syok dan Menangis Pergoki Romo Agustinus Iwanti dan Mama Sindi Tidur Bareng dalam Selimut!
7 Fakta Kasus Romo Agustinus Iwanti, Berhubungan dekat hingga Diisukan Selingkuh dengan Mama Sindi
Gempa Garut, Pantai Sayang Heulang Sempat Surut, BMKG Tegaskan Tak Berpotensi Tsunami
BMKG Ungkap Penyebab Gempa M 6,2 Guncang Garut dan Tasikmalaya, Listrik Putus dan Bangunan Rusak
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 15:40 WIB

Ramalan Hard Gumay tentang Kasus Chandrika Chika Terbukti, Apakah untuk Raffi Ahmad Juga Sama

Senin, 29 April 2024 - 14:50 WIB

Ending Drakor Queen of Tears Tuai Pro Kontra dari Penonton, Apa yang Kurang?

Senin, 29 April 2024 - 06:01 WIB

Nonton Lovely Runner Episode 7 Sub Indo, Link Dramaqu, Drakorindo dan Bilibili Dicari

Senin, 29 April 2024 - 00:37 WIB

Lakukan Kegiatan Ilegal, Produser Artis Korea Hyoyeon dan Dita Karang Dideportasi dari Bali

Minggu, 28 April 2024 - 14:15 WIB

Gratis Link Nonton Queen of Tears Episode 16 Sub Indo Pengganti Dramacool, Dramacute dan Drakorindo

Sabtu, 27 April 2024 - 21:45 WIB

Takut Jadi Pelakor, Anisa Bahar Pilih Berpacaran dengan Brondong

Sabtu, 27 April 2024 - 20:39 WIB

Link Nonton Queen of Tears Episode 15 Sub Indo, Dramaqu dan Drakorindo Dicari

Sabtu, 27 April 2024 - 20:15 WIB

Atta Halilintar Dikabarkan Terlibat Kasus Korupsi Harvey Moeis, Krisdayanti: Dia Selalu Jujur Sama Istrinya

Berita Terbaru