Pertama, Marsudi mengatakan Presiden ke-4 RI Abdurahman Wahid kerap menggunakan cara humanisme atau dialog untuk meredam kelompok kekerasan di Papua saat menjabat. Sementara cara kedua, yakni penyelesaian melalui pendekatan kekerasan yang kerap dilakukan di bawah rezim Orde Baru.
“Sekarang kan, KKB muncul terus. Tetap bawa bedil juga. Mau sebutannya apa tinggal bagaimana upayakan cara penanganannya? Ini cara penyelesaiannya bisa pakai Soeharto pakai kekerasan atau Gus Dur pakai humanisme, atau yang lain,” kata dia.
Sebelumnya, Badan Intelijen Nasional (BIN) melabeli KKB sebagai kelompok teroris. BIN menilai tindakan KKB menyerang warga sipil sudah dapat dikategorikan sebagai serangan teror.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di sisi lain, Tentara Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menolak dicap sebagai kelompok teroris. TPNPB-OPM meyakini tindakan yang dilakukan di Bumi Cenderawasih selama ini benar untuk dilakukan.
Komnas HAM mengingatkan agar BIN berhati-hati melabeli KKB Papua sebagai kelompok separatis dan teroris (KST).
“Terkait dengan sebutan terorisme, saya kira kita perlu berhati-hati supaya tidak menimbulkan masalah baru, baik di dalam negeri maupun internasional,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Senin (26/4).
Halaman : 1 2