Tajukflores.com – Fakta baru kasus pembunuhan Vina Cirebon diungkap oleh mantan pelaku yang kini sudah bebas dari penjara, Saka Tatal (23). Saka Tatal adalah salah satu dari 8 terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky yang pada saat ditangkap usianya masih 15 tahun.
Melansir Metro TV, Saka Tatal (23) bersama mantan pengacaranya Titin, mengungkap fakta baru usai menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman penjara 3 tahun 8 bulan. Dia mengaku polisi menangkapnya pada pada 31 Agustus 2016 karena mendapat tuduhan sebagai pembunuh Vina dan Eky.
Saat hari penangkapan, Eka Sandi yang merupakan pamannya menyuruhnya membeli bensin sepeda motor. Eka Sandi, salah satu pelaku yang ditetapkan polisi sebagai pembunuh Vina dan Eky.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi waktu sebelum penangkapan, saya beli bensin. Paman saya yang nyuruh buat isiin bensin motor,” jelasnya.
“Udah beres mengisi bensin, saya kembalikan motor ke paman saya yang lagi nongkrong di dekat SMPN 11 Kota Cirebon,” kata Saka.
Ketika Saka mengembalikan sepeda motor milik pamannya, tanpa terduga terdapat anggota polisi sudah berada di lokas. Polisi sedang mengamankan sejumlah orang berikut pamannya.
Penulis : Nick Tolen
Editor : Nick Tolen
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya