Tajukflores.com – Setelah delapan tahun, polisi akhirnya menangkap satu buron kasus pembunuhan Vina Cirebon. Pria bernama Pegi Setiawan alias Perong ditangkap Polda Jawa Barat.
“Sudah tertangkap. Pelaku Pegi Setiawan,” ujar Direskrimsus Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Surawan kepada warta pada Rabu (22/5).
Penangkapa terhadap pelaku dilakukan di kawasan Bandung, Jawa Barat, pada Selasa malam, 21 Mei 2024. Pegi alias Perong telah menjadi buronan selama 8 tahun, bersama dua pelaku lain bernama Andi dan Dani menghilang setelah pembunuhan dan pemerkosaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar masih melakukan pemeriksaan terhadap Pegi yang diduga kuat sebagai pelakunya.
Dengan penangkapan Pegi alias Perong, polisi masih memburu dua pelaku lain yang masih masuk dalam daftar pencarian orang.
Polda Jabar sebelumnya telah merilis ciri-ciri tiga orang yang masuk DPO dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 lalu.
Penulis : Nick Tolen
Editor : Nick Tolen
Halaman : 1 2 Selanjutnya