MK Pertimbangkan Amicus Curiae yang Dilayangkan Megawati Cs di Sidang PHPU Pilpres 2024

Rabu, 17 April 2024 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menunjukkan tulisan tangan Megawati dalam surat Amicus Curiae yang disampaikan oleh Megawati Soekarnoputri di Gedung II Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/4/2024). Foto: Istimewa

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menunjukkan tulisan tangan Megawati dalam surat Amicus Curiae yang disampaikan oleh Megawati Soekarnoputri di Gedung II Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/4/2024). Foto: Istimewa

JakartaMahkamah Konstitusi (MK) menyatakan akan mempertimbangkan seluruh berkas amicus curiae atau sahabat pengadilan yang dilayangkan oleh berbagai pihak terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, termasuk Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Juru Bicara MK, Fajar Laksono, mengatakan bahwa berkas-berkas tersebut akan dibacakan dalam sidang MK.

“Majelis Hakim nanti akan memposisikan amicus curiae, yaitu otoritas hakim,” kata Fajar kepada wartawan, Rabu (17/4).

Menurut Fajar, fenomena pengajuan amicus curiae pada PHPU Pilpres kali ini terbilang cukup menarik karena banyaknya pihak yang mengajukan diri.

Tercatat, hingga saat ini, sudah ada lima pihak yang mendaftarkan diri sebagai amicus curiae, yaituBadan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum dari empat perguruan tinggi, Megawati Soekarnoputri, dan Yayasan Advokat Hak Konstitusional Indonesia (Yakin).

MK membuka peluang bagi pihak-pihak lain yang ingin mengajukan amicus curiae. Putusan MK terkait PHPU Pilpres 2024 rencananya akan diumumkan pada Senin, 22 April 2024.

Baca Juga:  Simak Aturan Ganjil-Genap di Tol Japek untuk Arus Balik Lebaran 2024

Amicus curiae merupakan sebuah konsep hukum yang memungkinkan pihak ketiga yang merasa memiliki kepentingan terhadap suatu perkara untuk memberikan pendapat hukumnya kepada pengadilan.

Pendapat tersebut hanya sebatas opini dan tidak memiliki kekuatan hukum seperti pihak yang berperkara.

Dasar hukum amicus curiae di Indonesia tercantum dalam Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Marcel Gual

Editor : Alex K

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Thomas Dohu Ditunjuk sebagai Sekretaris Partai Nasdem Manggarai
Daftar Cagub di PAN NTT, Emi Nomleni: Kalau Pak Herman Hery bukan Kader PDI Perjuangan, Saya Lawan!
Prabowo Ungkap Rahasia, ternyata Jokowi yang Persiapkan Dirinya Jadi Presiden
Pilkada Mabar 2024, PAN Minta Balon Bupati yang Sudah Mendaftar Abaikan Rumor Petahana Lawan Kotak Kosong
Megawati Minta Kader PDIP Tak Bohong dan Gombal, Sindir Siapa?
Bukan Mau Lawan Edi Endi, Marsel Jeramun Ungkap Alasan Daftar di Pilkada Mabar 2024 Lewat Banyak Partai
Kalah di Pilpres, Surya Paloh Ungkap Alasan Tak Mau Jadi Oposisi Prabowo-Gibran
Di depan Edi Endi, Sandiaga Uno Ungkap ‘Salam Lanjutkan!
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 15:40 WIB

Ramalan Hard Gumay tentang Kasus Chandrika Chika Terbukti, Apakah untuk Raffi Ahmad Juga Sama

Senin, 29 April 2024 - 14:50 WIB

Ending Drakor Queen of Tears Tuai Pro Kontra dari Penonton, Apa yang Kurang?

Senin, 29 April 2024 - 06:01 WIB

Nonton Lovely Runner Episode 7 Sub Indo, Link Dramaqu, Drakorindo dan Bilibili Dicari

Senin, 29 April 2024 - 00:37 WIB

Lakukan Kegiatan Ilegal, Produser Artis Korea Hyoyeon dan Dita Karang Dideportasi dari Bali

Minggu, 28 April 2024 - 14:15 WIB

Gratis Link Nonton Queen of Tears Episode 16 Sub Indo Pengganti Dramacool, Dramacute dan Drakorindo

Sabtu, 27 April 2024 - 21:45 WIB

Takut Jadi Pelakor, Anisa Bahar Pilih Berpacaran dengan Brondong

Sabtu, 27 April 2024 - 20:39 WIB

Link Nonton Queen of Tears Episode 15 Sub Indo, Dramaqu dan Drakorindo Dicari

Sabtu, 27 April 2024 - 20:15 WIB

Atta Halilintar Dikabarkan Terlibat Kasus Korupsi Harvey Moeis, Krisdayanti: Dia Selalu Jujur Sama Istrinya

Berita Terbaru