Motivator Cabuli Siswi SD di Kupang Tenyata Buronan Polrestro Bekasi

Sabtu, 7 September 2019 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menahan MU (30), seorang motivator yang dilaporkan mencabuli seorang bocah sekolah dasar (SD) berinisial AC (10).

Kapolsek Oebobo Kompol Ketut Saba mengatakan, MU juga pernah terlibat kasus yang sama di wilayah Bekasi.

“Tadi saya ditelepon oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestro Bekasi Kota. Katanya dia juga masuk daftar pencarian orang (DPO) di Bekasi dalam kasus pencabulan,” ujar Saba di Kupang, Senin (8/7/2019), mengutip Kompas.com.

Untuk kasus pencabulan di Bekasi, lanjut Saba, dilaporkan pada Oktober 2018 lalu.

Menurut rencana, kata Saba, penyidik dari Bekasi akan datang ke Kupang untuk berkoordinasi dengan pihaknya untuk melakukan pemeriksaan terhadap MA.

“Untuk ke Kupang, pihak penyidik PPA Bekasi masih menunggu arahan dari pimpinan,” ujar Saba.

Baca Juga :  Sejoli Gagal Nikah, Calon Pengantin Pria Ternyata Seorang Wanita

Sebelumnya diberitakan, aparat Kepolisian Sektor Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang pria berinisial MU (30).

MU yang berasal dari Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan diketahui beraktivitas sehari-hari sebagai seorang motivator, ditangkap karena mencabuli AC (10).

“Kami tangkap pelaku MU pada Sabtu (6/7/2019) kemarin di Kelurahan Oesapa,” ungkap Kapolsek Oebobo, Kompol Ketut Saba, Senin pagi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Terungkap Motif Ismail Bunuh Istrinya Fitriani Secara Sadis di Reo Manggarai
Bunuh Istri dan Pukul Kepala Anak dengan Palu, Warga Manggarai Terancam Penjara Seumur Hidup
Tak hanya Bunuh Istri, Ismail Juga Palu Kepala dan Bekap Mulut Anaknya
Usai Bunuh Istri, Ismail Coba Minum Racun dan Gorok Lehernya Sendiri
Sadisnya Ismail Bunuh Istri di Reo Manggarai, Kepala Dipalu Berkali-kali Lalu Membakarnya
Kejagung Dorong Ratifikasi Peraturan Hak Asuh Anak dari Orang Tua yang Bercerai
2 Napi di Lapas Kelas II Serang Tewas usai Konsumsi Air Soda Oplosan
Bareskrim Polri Usut Peretasan Data Pemilih KPU
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Desember 2023 - 17:01 WIB

Tiko Aryawardhana Nikahi BCL Dengan Mahar Logam Mulia 212 Gram

Sabtu, 2 Desember 2023 - 15:06 WIB

Miris Selebgram Ini Dipoligami Saat Hamil Anak ke-3, Ternyata Istri Keduanya Karyawan Sendiri

Sabtu, 2 Desember 2023 - 13:21 WIB

Nathalie Holscher Minta Dikenalkan dengan Santyka, Pacar Baru Sule

Jumat, 1 Desember 2023 - 15:25 WIB

Jejak Karir Kiki Fatmala di Dunia Film dan Sinetron Indonesia

Jumat, 1 Desember 2023 - 10:22 WIB

Artis Kiki Fatmala Meninggal Dunia Akibat Komplikasi Kanker

Kamis, 30 November 2023 - 19:28 WIB

Putra Bungsu Raffi Ahmad Disebut Balita Terkaya, Segini Total Harta Milik Cipung

Kamis, 30 November 2023 - 18:39 WIB

Dokter Richard Lee Diduga Tantang Elia Debat dengan Dondy Tan, Bahas Nabi Isa

Kamis, 30 November 2023 - 15:40 WIB

Terungkap Kebenaran Hubungan BCL dan Ariel Noah: Mereka Sering Lakukan Hal Ini Berdua

Berita Terbaru

Tiko Aryawardhana Nikahi BCL Dengan Mahar Logam Mulia 212 Gram. (Foto : Instgram/@_bcltiko)

Entertainment

Tiko Aryawardhana Nikahi BCL Dengan Mahar Logam Mulia 212 Gram

Sabtu, 2 Des 2023 - 17:01 WIB