OJK: Kerugian Investasi Bodong Capai Rp139 Triliun

Selasa 26-03-2024, 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Foto: Istimewa

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Foto: Istimewa

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan data mengejutkan terkait kerugian masyarakat akibat investasi ilegal. Dalam kurun waktu 2017 hingga 2023, total kerugian mencapai lebih dari Rp 139 triliun.

“Nilai total kerugian masyarakat akibat investasi ilegal tahun 2017 sampai dengan tahun 2023 mencapai Rp 139,674 triliun,” ungkap Ketua Sekretariat Satgas PASTI OJK, Hudiyanto, di Jakarta Utara, Selasa (26/3).

Hudiyanto menjelaskan, Satgas PASTI (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) OJK setiap harinya menerima laporan dari korban investasi bodong.

Seluruh laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Satgas PASTI, di mana OJK dan 15 lembaga lainnya segera melakukan pengejaran dan penegakan hukum.

Satgas tersebut terdiri dari 15 lembaga, termasuk Kepolisian dan Kejaksaan. Hasilnya, hingga awal 2024, sudah ada 1.218 entitas investasi bodong yang diblokir.

Menurut Hudiyanto, minimnya pengetahuan masyarakat tentang pengelolaan keuangan menjadi celah bagi para pelaku investasi bodong untuk mencari keuntungan pribadi.

“Banyak dari masyarakat Indonesia yang masih memiliki pengetahuan yang minim soal pengelolaan keuangan. Minimnya pengetahuan ini lah yang seringkali dimanfaatkan para pelaku investasi bodong untuk mencari keuntungan pribadi,” tuturnya.

Baca Juga:  Rekaptulasi Suara Nasional Prabowo-Gibran Unggul Telak di 9 Provinsi, Termasuk di 2 Kandang Banteng PDIP

Hudiyanto menambahkan, para pelaku investasi bodong ini memiliki sistem yang cukup sulit dilacak. Hal ini membuat petugas harus bekerja ekstra untuk mengungkap mereka.

“Misalnya dalam waktu 5 menit uang yang anda transfer itu sudah nggak ada, mereka rata-rata punya lima sampai enam pelarian rekening. Itu lah yang namanya penjahat,” ungkap Hudiyanto.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Alex K

Editor : DM

Berita Terkait

Kasus Potong Alat Kelamin Suami, Lisa Yani Dituntut Hukiman 3 Tahun Penjara
Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!
Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP
Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA
Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?
Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia
Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan
TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:21 WIB

Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:37 WIB

Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP

Senin, 22 Juli 2024 - 13:28 WIB

Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:15 WIB

Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?

Jumat, 19 Juli 2024 - 12:49 WIB

Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia

Jumat, 19 Juli 2024 - 11:56 WIB

Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:55 WIB

TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:44 WIB

Mantan Caleg PBB Ditangkap karena Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Awalnya Minta Dipijat

Berita Terbaru

Rakernas IKDKI ini akan dilaksanakan di Gedung M, Lt. 8 , Universitas Tarumanagara, Sabtu, 27 Juli 2024. Foto: Tajukflores.com

Nasional

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI

Jumat, 26 Jul 2024 - 20:08 WIB