Pengucapan Salam Lintas Agama Dinilai MUI Haram, Menag Yaqut: Demi Toleransi dan Bukan Campuradukkan Akidah

Rabu 05-06-2024, 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama Cholil Qoumas Yaqut (kanan) melakukan seremoni meletakkan 'Telur Perdamaian Elang Bondol' di podium sebagai simbol perdamaian dalam acara Pembukaan Pesparani III tahun 2023 di Ancol Beach City, Sabtu (28/10/2023). Foto: Tajukflores.com/Istimewa

Menteri Agama Cholil Qoumas Yaqut (kanan) melakukan seremoni meletakkan 'Telur Perdamaian Elang Bondol' di podium sebagai simbol perdamaian dalam acara Pembukaan Pesparani III tahun 2023 di Ancol Beach City, Sabtu (28/10/2023). Foto: Tajukflores.com/Istimewa

Jakarta – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas merespons putusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII yang mengharamkan umat Islam mengucapkan salam berdimensi doa milik agama lain.

Menag Yaqut menegaskan bahwa pengucapan salam lintas agama merupakan praktik baik untuk menjaga toleransi di Indonesia dan tidak perlu dikaitkan dengan hal ihwal ubudiyah.

Baca Juga:  Hasil Pertandingan Piala Dunia U-17 Indonesia vs Panama: Skor 1-1, Arkhan Kaka Jadi Pahlawan

“Salam enam agama, itu kan praktik baik untuk menjaga toleransi, tidak semuanya harus dikaitkan dengan hal ihwal ubudiyah. Jadi jangan dilihat dari sisi teologis lah gitu, tapi ada sisi sosiologis yang harus dipertimbangkan,” kata Yaqut usai rapat di Senayan, Jakarta, Selasa (4/6).

Yaqut meyakini bahwa pengucapan salam lintas agama tidak akan mengganggu keimanan seseorang. Ia mencontohkan Nabi Muhammad SAW yang juga pernah mengucapkan salam kepada umat non-Muslim.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Alex K

Editor : Marcel Gual

Berita Terkait

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI
Desakan Publik di Balik Keputusan Joe Biden Mundur dari Pilpres 2024
Kamala Harris: Saya akan Melakukan Segalanya untuk Mengalahkan Donald Trump!
10 Desa Wisata Terbaik di Manggarai Barat Ikut Pelatihan ‘Beti Dewi’ 2024 di Labuan Bajo
Suami Aktris Jennifer Coppen Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Tunggal di Bali
Progres Coklit Data Pemilih Pilkada Manggarai Barat 2024 Capai 99,8 Persen
Terungkap LSM yang Biayai 5 Pemuda NU Kunjung ke Israel
Kisah Sedih Pasutri Hans dan Rita Tomasoa Ditemukan Meninggal Membusuk di Rumah Mereka di Jonggol
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:21 WIB

Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:37 WIB

Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP

Senin, 22 Juli 2024 - 13:28 WIB

Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:15 WIB

Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?

Jumat, 19 Juli 2024 - 12:49 WIB

Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia

Jumat, 19 Juli 2024 - 11:56 WIB

Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:55 WIB

TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:44 WIB

Mantan Caleg PBB Ditangkap karena Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Awalnya Minta Dipijat

Berita Terbaru

Rakernas IKDKI ini akan dilaksanakan di Gedung M, Lt. 8 , Universitas Tarumanagara, Sabtu, 27 Juli 2024. Foto: Tajukflores.com

Nasional

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI

Jumat, 26 Jul 2024 - 20:08 WIB