Jakarta – Pernikahan dalam ajaran Gereja Katolik memang diatur dengan serius dan memiliki standar serta persyaratan yang ketat. Gereja Katolik menganggap pernikahan sebagai ikatan sakral dan permanen antara dua individu yang telah dibaptis.
Beberapa faktor yang membuat pernikahan Katolik dianggap sulit adalah:
- Pemahaman Ajaran Gereja: Pasangan yang ingin menikah dalam ajaran Gereja Katolik diharapkan untuk memahami ajaran Gereja terkait dengan pernikahan, termasuk komitmen untuk hidup bersama dalam keadaan suka dan duka, serta menanamkan nilai-nilai agama dalam keluarga.
- Persiapan Pranikah yang Intensif: Persiapan pranikah dalam Gereja Katolik biasanya melibatkan serangkaian pertemuan atau kursus pranikah yang mempersiapkan pasangan calon pengantin tentang arti pernikahan Katolik, tanggung jawab, dan kesiapan mereka.
- Izin dari Gereja: Untuk melangsungkan pernikahan Katolik, pasangan harus mendapatkan izin dari pastor atau gereja setempat serta mengikuti persyaratan yang ditetapkan oleh Gereja.
- Persiapan Mental dan Emosional: Pernikahan merupakan komitmen seumur hidup. Persiapan mental dan emosional sangat diperlukan agar pasangan siap menghadapi tantangan dan kebahagiaan dalam pernikahan.
Gereja Katolik mengajarkan pentingnya komitmen yang kuat dan persiapan yang matang sebelum seseorang memutuskan untuk menikah. Oleh karena itu, bagi mereka yang ingin menikah dalam ajaran Gereja Katolik, penting untuk mempertimbangkan kesiapan secara mental, emosional, dan spiritual, serta melibatkan diri dalam proses persiapan pranikah yang disarankan oleh Gereja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berikut adalah ringkasan mengenai Hukum Gereja Katolik tentang pernikahan:
Kitab Hukum Kanonik (KHK) merupakan panduan utama dalam ajaran Gereja Katolik tentang berbagai hal, termasuk perkawinan. Dalam Gereja Katolik, perceraian tak dibolehkan, sebab perkawinan dianggap sebagai ikatan yang tidak dapat dipisahkan (indissoluble marriage). Berikut ulasannya:
Arti Perkawinan Katolik
Arti perkawinan Katolik adalah perjanjian antara seorang laki-laki dan seorang perempuan untuk membentuk kebersamaan hidup. Perkawinan memiliki tiga tujuan: kesejahteraan suami-isteri, kelahiran anak, dan pendidikan anak. Gereja Katolik menegaskan sifat perkawinan yang tak terceraikan, monogam, dan indissoluble.
Sifat Dasar Pernikahan Katolik
Pernikahan Katolik pada dasarnya berciri satu untuk selamanya dan tak terceraikan. Pernikahan ratum antara orang-orang yang dibaptis (sah) dan disempurnakan dengan persetubuhan (consummatum) menjadi tak terceraikan, kecuali oleh kematian.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya