Pernikahan Katolik Itu Sulit, Jangan Mau Kalau Belum Siap!

Sabtu 18-11-2023, 00:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pernikahan dalam Gereja Katolik. Foto ilustrasi

Pernikahan dalam Gereja Katolik. Foto ilustrasi

JakartaPernikahan dalam ajaran Gereja Katolik memang diatur dengan serius dan memiliki standar serta persyaratan yang ketat. Gereja Katolik menganggap pernikahan sebagai ikatan sakral dan permanen antara dua individu yang telah dibaptis.

Beberapa faktor yang membuat pernikahan Katolik dianggap sulit adalah:

  1. Pemahaman Ajaran Gereja: Pasangan yang ingin menikah dalam ajaran Gereja Katolik diharapkan untuk memahami ajaran Gereja terkait dengan pernikahan, termasuk komitmen untuk hidup bersama dalam keadaan suka dan duka, serta menanamkan nilai-nilai agama dalam keluarga.
  2. Persiapan Pranikah yang Intensif: Persiapan pranikah dalam Gereja Katolik biasanya melibatkan serangkaian pertemuan atau kursus pranikah yang mempersiapkan pasangan calon pengantin tentang arti pernikahan Katolik, tanggung jawab, dan kesiapan mereka.
  3. Izin dari Gereja: Untuk melangsungkan pernikahan Katolik, pasangan harus mendapatkan izin dari pastor atau gereja setempat serta mengikuti persyaratan yang ditetapkan oleh Gereja.
  4. Persiapan Mental dan Emosional: Pernikahan merupakan komitmen seumur hidup. Persiapan mental dan emosional sangat diperlukan agar pasangan siap menghadapi tantangan dan kebahagiaan dalam pernikahan.
Baca Juga:  Miris! Mudik Usai 7 Tahun Jadi TKW, Wanita Ini Bawa 2 Anak dan Ceraikan Suami

Gereja Katolik mengajarkan pentingnya komitmen yang kuat dan persiapan yang matang sebelum seseorang memutuskan untuk menikah. Oleh karena itu, bagi mereka yang ingin menikah dalam ajaran Gereja Katolik, penting untuk mempertimbangkan kesiapan secara mental, emosional, dan spiritual, serta melibatkan diri dalam proses persiapan pranikah yang disarankan oleh Gereja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut adalah ringkasan mengenai Hukum Gereja Katolik tentang pernikahan:

Kitab Hukum Kanonik (KHK) merupakan panduan utama dalam ajaran Gereja Katolik tentang berbagai hal, termasuk perkawinan. Dalam Gereja Katolik, perceraian tak dibolehkan, sebab perkawinan dianggap sebagai ikatan yang tidak dapat dipisahkan (indissoluble marriage). Berikut ulasannya:

Baca Juga:  Wacana Pernikahan di KUA untuk Semua Agama, Ini Kata Disdukcapil 

Arti Perkawinan Katolik

Arti perkawinan Katolik adalah perjanjian antara seorang laki-laki dan seorang perempuan untuk membentuk kebersamaan hidup. Perkawinan memiliki tiga tujuan: kesejahteraan suami-isteri, kelahiran anak, dan pendidikan anak. Gereja Katolik menegaskan sifat perkawinan yang tak terceraikan, monogam, dan indissoluble.

Sifat Dasar Pernikahan Katolik

Pernikahan Katolik pada dasarnya berciri satu untuk selamanya dan tak terceraikan. Pernikahan ratum antara orang-orang yang dibaptis (sah) dan disempurnakan dengan persetubuhan (consummatum) menjadi tak terceraikan, kecuali oleh kematian.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Trailer Thaghut Rilis, Film Pengganti Kiblat Tayang di Bioskop pada 29 Agustus 2024
10 Rekomendasi Handbody Pemutih untuk Kulit Cerah dan Terlindungi
7 Kebiasaan Mandi Ini Ternyata Salah dan Membahayakan Kesehatan
Ngawagel dalam Bahasa Sunda: Memahami Arti dan Penggunaannya
Motul Sukses Uji Ketahanan Pelumas Terbarunya di Pulau Flores, NTT
Hantu GGCD Itu Apa? yang terkenal di wilayah Indonesia Timur Fakfak
Bocoran 3 Kartu Combo Harian Hamster Kombat untuk Minggu 14 Juli 2024, Dapatkan 5 Juta Koin!
Teror Keris Terkutuk dalam Film Horor Terbaru Rizal Mantovani “Pusaka”
Berita ini 262 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:21 WIB

Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:37 WIB

Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP

Senin, 22 Juli 2024 - 13:28 WIB

Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:15 WIB

Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?

Jumat, 19 Juli 2024 - 12:49 WIB

Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia

Jumat, 19 Juli 2024 - 11:56 WIB

Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:55 WIB

TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:44 WIB

Mantan Caleg PBB Ditangkap karena Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Awalnya Minta Dipijat

Berita Terbaru

Rakernas IKDKI ini akan dilaksanakan di Gedung M, Lt. 8 , Universitas Tarumanagara, Sabtu, 27 Juli 2024. Foto: Tajukflores.com

Nasional

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI

Jumat, 26 Jul 2024 - 20:08 WIB