Polisi Sebut Vanessa Angel Sebarkan Foto Bugilnya ke Germo

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penetapan Vanessa sebagai tersangka juga setelah polisi meminta pendapat ahli pidana, bahasa, ahli ITE dan ahli agama.

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, pihaknya akan melayangkan surat panggilan pada Senin (21/1) untuk hadir ke Polda Jatim di Surabaya.

Baca Juga:  Perintah Pembongkaran Masjid Jemaah Ahmadiyah Sintang Dinilai Menambah Duka Korban

Vanessa sendiri dijerat pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain Vanessa, polisi juga menetapkan germo beriniskal F yang ditangkap beberapa hari lalu sebagai tersangka. F sendiri saat ini menjalani perawatan di RS Bhayangkara Polda Jatim karena sedang hamil besar.

Baca Juga:  Koalisi Serius Desak DPR RI Tunda Pengesahan Revisi Kedua UU ITE

“F saat ini sedang dirawat di RS Bhayangkara karena hamil besar. Pengacaranya mengajukan penangguhan penahanan melihat anak 1,5 tahun,” katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Model Seksi Tiara Aurellie Jadi Korban Penipuan Pajar Setiabudi, Pria Ngaku Pengusaha Ternyata Sales Properti
Usut Pencucian Uang SYL, KPK Periksa Tenri Angka Yasin Limpo
Gerindra Sebut Mahfud MD Omong Kosong dan Game Over Soal Penanganan Kasus Vina Cirebon Unprofessional
Ini Motif AP Peras Ria Ricis Rp300 Juta Retas HP Ancam Sebar Foto dan Video Pribadi
Kemenkumham Gandeng Aparat Desa Jadi Mata-mata Awasi Turis Asing di Bali
Briptu Fadhilatun Nikmah, Polwan Pembakar Suami di Mojokerto Terancam Dihukum 15 Tahun Penjara
Polda Jabar Gelar Tes Psikologi Forensik Pegi Setiawan, Pelaku Utama Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon
Briptu Rian Dwi Wicaksono Dimakamkam di Jombang, Begini Kata Kolega Soal Sosok Fadhilatun Nikmah
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Juni 2024 - 19:16 WIB

Isu Duet Anies dan Kaesang di Pilkada Jakarta 2024, Ini Kata PKS

Kamis, 13 Juni 2024 - 19:06 WIB

Kaesang Sebut Grace Natalie Potensial Dampingi Anies atau Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta

Kamis, 13 Juni 2024 - 08:34 WIB

Gerindra Sebut Ridwan Kamil Lawan Anies Bikin Pilkada Jakarta 2024 Jadi Kompetitif

Selasa, 11 Juni 2024 - 11:02 WIB

Jokowi Minta Wartawan Tanya Kaesang Soal Isu Larang Maju di Pilkada Jakarta 2024

Selasa, 11 Juni 2024 - 10:40 WIB

Mendagri Tito Minta Maaf Soal Pj Gubernur Papua Barat Daya Dinilai Tak Kompeten oleh Komisi II DPR RI

Senin, 10 Juni 2024 - 14:15 WIB

Partai Hanura Berikan Surat Rekomendasi untuk Pasangan David Melo Wadu dan Umbu Ndata Jawa Kori

Minggu, 9 Juni 2024 - 21:16 WIB

Paket Independen MERDU Yakin Lolos Verifikasi dan Siap Bertarung di Pilkada Matim 2024

Sabtu, 8 Juni 2024 - 19:21 WIB

Anies Baswedan Merasa Terhomat PDIP Tertarik Usung di Pilkada Jakarta 2024

Berita Terbaru