Direktorat Perairan Polda NTT bersama kru kapal polisi Pulau Sukur 3007 melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap lima orang nelayan yang diduga kuat membawa bahan peledak atau bom ikan di sekitar Pelabuhan Wuring, Kelurahan Wolomarang, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.
“Kami tangkap mereka (lima nelayan tersebut) sekitar pukul 02.00 WITA pada Senin (13/1) dini hari di Pelabuhan Wuring, Maumere, Kabupaten Sikka,” ujar Ditpolairud Polda NTT Kombes Pol Dwi Suseno kepada Senin (13/1).
Dwi Seseno mengatakan lima orang tersangka yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin dini hari itu adalah Swandi Juadi, Rudi Salam, Murtani, Syaiful serta Sutarmi. Kelima orang itu tidak murni sebagai nelayan, karena ada yang berprofesi sebagai wiraswasta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menceritakan kelima orang tersebut ditangkap berawal dari laporan warga Wuring yang menyebutkan bahwa perkampungan nelayan di barat Kota Maumere itu marak terjadi transaksi penjualan bahan baku pembuatan bom ikan.
Tim Intelair Sub Direktorat Penegakkan Hukum (Subdit Gakkum) langsung melakukan penyelidikan di perkampungan nelayan tersebut, kemudian dari hasil pendalaman tim Intelair Subdit Gakkum yang dibantu oleh kru kapal polisi Pulau Sukur 3007 berhasil melakukan tangkap tangan terhadap lima orang pelaku yang membawa dan menguasai barang-barang tersebut .
Halaman : 1 2 Selanjutnya