Pramuka Tidak Lagi Jadi Ekstrakurikuler Wajib di Sekolah? Ini Penjelasan Kemendikbudristek

Senin 01-04-2024, 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UU Gerakan Pramuka tetap mewajibkan satuan pendidikan untuk memiliki gugus depan (Gudep). Foto: Bobox

UU Gerakan Pramuka tetap mewajibkan satuan pendidikan untuk memiliki gugus depan (Gudep). Foto: Bobox

Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluruskan informasi yang beredar mengenai Pramuka yang tidak lagi menjadi ekstrakurikuler wajib di sekolah.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo menegaskan, Pramuka tetap menjadi salah satu pilihan ekstrakurikuler yang wajib ditawarkan oleh sekolah kepada para siswa.

Hal ini sesuai dengan Permendikbudristek 12/2024 yang mewajibkan sekolah menyelenggarakan minimal satu kegiatan ekstrakurikuler.

“Siswalah yang tidak diwajibkan memilih Pramuka, tergantung dari minat mereka. Tapi, jika sekolah hanya menyediakan 1 ekstrakurikuler, maka ekstrakurikuler tersebut praktis adalah Pramuka,” jelas Anindito di Jakarta, Senin (1/4).

Sebelumnya, isu mengenai Pramuka tidak lagi menjadi ekstrakurikuler wajib muncul setelah diterbitkannya Permendikbudristek No 12 Tahun 2024 tentang kurikulum pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah.

Pasal 34 Permendikbudristek tersebut menyebutkan, Permendikbud 63/2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib dinyatakan tidak berlaku.

Baca Juga:  Cukur Argentina 3-0, Timnas Mali Sabet Juara 3 Piala Dunia U-17

Namun, Anindito menegaskan, UU Gerakan Pramuka tetap mewajibkan satuan pendidikan untuk memiliki gugus depan (Gudep).

Permendikbudristek 12/2024 menjelaskan bahwa ekstrakurikuler bertujuan untuk mengembangkan potensi bakat, minat, kemampuan, kepribadian, dan kemandirian siswa.

Fungsi ekstrakurikuler tidak hanya pengembangan, namun juga sosial, rekreatif, dan persiapan karier siswa melalui pengembangan kapasitas.

Jenis Ekstrakurikuler yang Berlaku di Sekolah:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Alex K

Editor : Alex K

Berita Terkait

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI
Desakan Publik di Balik Keputusan Joe Biden Mundur dari Pilpres 2024
Kamala Harris: Saya akan Melakukan Segalanya untuk Mengalahkan Donald Trump!
10 Desa Wisata Terbaik di Manggarai Barat Ikut Pelatihan ‘Beti Dewi’ 2024 di Labuan Bajo
Suami Aktris Jennifer Coppen Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Tunggal di Bali
Progres Coklit Data Pemilih Pilkada Manggarai Barat 2024 Capai 99,8 Persen
Terungkap LSM yang Biayai 5 Pemuda NU Kunjung ke Israel
Kisah Sedih Pasutri Hans dan Rita Tomasoa Ditemukan Meninggal Membusuk di Rumah Mereka di Jonggol
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:21 WIB

Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:37 WIB

Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP

Senin, 22 Juli 2024 - 13:28 WIB

Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:15 WIB

Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?

Jumat, 19 Juli 2024 - 12:49 WIB

Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia

Jumat, 19 Juli 2024 - 11:56 WIB

Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:55 WIB

TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:44 WIB

Mantan Caleg PBB Ditangkap karena Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Awalnya Minta Dipijat

Berita Terbaru

Rakernas IKDKI ini akan dilaksanakan di Gedung M, Lt. 8 , Universitas Tarumanagara, Sabtu, 27 Juli 2024. Foto: Tajukflores.com

Nasional

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI

Jumat, 26 Jul 2024 - 20:08 WIB