Proses Pencairan Dana Pilkada 2020 di NTT Tidak Ada Kendala

Selasa, 7 April 2020 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sejauh ini tidak ada kendala dalam proses pencairan dana hibah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.

“Tidak ada kendala. Proses pencairan dana hibah mengacu pada surat Permendagri nomor: 54 Tahun 2019,” kata Ketua Komisi Pemiliha Umum (KPU), NTT, Thomas Dohu di Kupang, Sabtu (4/7).

Hal itu dikatakannya, berkaitan dengan permintaan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar pemerintah daerah yang menggelar pilkada segera mencairkan seluruh anggaran pilkada paling lambat 15 Juli 2020.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rilis Kementerian Dalam Negeri, ada lima dari sembilan kabupaten yang menyelenggarakan pilkada di NTT, belum mencairkan dana hibah pilkada.

Menurutnya, mekanisme pencairan dana hibah pilkada telah diatur dalam Permendagri 54 Tahun 2019.

Dalam permendagri disebutkan bahwa, pencairan dana hibah pilkada tahap satu paling sedikit 40 persen dari nilai NPHD, dan dicairkan paling lambat 14 hari kerja terhitung setelah penandatanganan NPHD.

Sementara pencairan tahap kedua paling sedikit 50 persen dari nilai NPHD, dan dicairkan paling lambat empat bulan sebelum hari pemungutan suara dan tahap tiga paling sedikit 10 persen paling lambat satu bulan sebelum hari pemungutan suara.

Artinya, proses pencairan dana hibah yang sudah tercantum dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), sudah diatur dalam Permendagri.

Karena itu, KPU tidak dapat mengajukan pencairan anggaran 100 persen sekaligus kepada pemerintah daerah, karena itu melanggar Permendagri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Istana Respon BEM KM UGM soal Jokowi ‘Alumnus Paling Memalukan’
Ketua Bawaslu RI dan Anggota Dijatuhi Sanksi Peringatan Keras
Surya Paloh Perintahkan Anak Buah Tolak Gubernur Ditunjuk Presiden dalam RUU DKJ
Ganjar Dinilai Lanjutkan Proyek IKN dengan Model Berbeda
Catat! Bawaslu RI Larang Caleg Pasang Stiker Kampanye di Mobil Plat Kuning
Prabowo-Gibran Janji Bangun Sekolah Berkualitas di NTT
KontraS Usul 9 Isu HAM ke KPU sebagai Catatan untuk Debat Capres-Cawapres
Ganjar Pastikan Lanjutkan Program Jokowi di IKN Nusantara
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Desember 2023 - 15:30 WIB

Aplikasi Penghasil Uang Terbaru Desember 2023, Terbukti Dibayar

Sabtu, 9 Desember 2023 - 21:01 WIB

13 Rekomendasi Film Natal Terbaik di Netflix

Sabtu, 9 Desember 2023 - 20:44 WIB

Cara Mudah Menyimpan Banyak Nomor Kontak WA Menggunakan Excel

Selasa, 5 Desember 2023 - 23:46 WIB

Sinopsis Film Petualangan Anak Penangkap Hantu yang Syuting di Desa Penari

Minggu, 3 Desember 2023 - 20:47 WIB

6 Rekomendasi Jurusan Kuliah bagi yang Suka Bisnis

Minggu, 3 Desember 2023 - 04:53 WIB

Sinopsis Film 13 Bom di Jakarta yang Diperankan Rio Dewanto

Minggu, 26 November 2023 - 19:08 WIB

Sinopsis Film Sound of Freedom, Misi Penyelamatan Anak Budak Seks dan Konspirasi QAnon

Minggu, 26 November 2023 - 17:13 WIB

Lirik Lagu Kutimang Adikku Sayang Ipank yang Dicover Putri Ariani

Berita Terbaru

aplikasi penghasil uang desember 2023. (Kolase Foto: Tajukflores.com/Robintinus Gun)

Tips & Trick

Aplikasi Penghasil Uang Terbaru Desember 2023, Terbukti Dibayar

Minggu, 10 Des 2023 - 15:30 WIB

Sekitar 315 orang pengungsi Rohingya kembali mendarat di wilayah Aceh pada Minggu, 10 Desember 2023. Foto: Antara

Nasional

Lagi, 315 Pengungsi Rohingya Kembali Mendarat di Aceh

Minggu, 10 Des 2023 - 15:02 WIB

Tips memakai perhiasan emas biar tampil memukau

Gaya Hidup

Tips Pakai Perhiasan Emas Biar Tampil Memukau

Minggu, 10 Des 2023 - 14:53 WIB