Resmi Tersangka, Kapten Kapal Cantika Express 77 Dijerat Pasal Berlapis

Jumat, 11 Maret 2022 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses penetapan tersangka kasus kecelakaan kapal cepat itu terbilang cukup cepat karena hanya dalam kurun waktu satu pekan sejak terjadinya peristiwa itu pada Senin (24/11).

Sementara itu, tim Pencarian dan Penyelamatan (Search And Rescue/SAR) gabungan secara resmi menghentikan operasi pencarian 17 orang penumpang yang hilang dalam peristiwa kebakaran Kapal Cepat Cantika Express 77 di Perairan Naikliu Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah 10 hari melakukan operasi pencarian terhadap 17 penumpang yang dilaporkan hilang itu, hasilnya tetap nihil sehingga sesuai hasil rapat koordinasi, maka operasi SAR resmi ditutup,” kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Kupang I Putu Sudayana pada penutupan Operasi SAR Kapal Cepat Cantika Expres 77 di Kupang, Rabu.

Baca Juga:  Kriminolog Sebut Pasangan Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Aktor Intelektual Pembunuhan Brigadir J

Sambil menangis, Putu Sudayana menyampaikan permohonan maaf kepada para keluarga korban yang hadir dalam kegiatan itu karena belum bisa menemukan 17 penumpang itu tersebut.

Ia mengatakan, Basarnas Kupang bersama potensi SAR dari unsur TNI/Polri serta BPBD dan KSOP Kupang serta Bakamla maupun para nelayan sudah sangat optimal dalam melakukan pencarian selama 10 hari dengan mengerahkan semua tim dan fasilitas dimiliki Basarnas untuk mencari para korban, namun hingga hari Rabu (2/11), hasilnya masih nihil belum ada tanda-tanda korban ditemukan.

Baca Juga:  KSOP Labuan Bajo Imbau Kapal Wisata Tunda Berlayar ke Taman Nasional Komodo

“Kami mohon maaf kepada para keluarga korban karena belum bisa menemukan 17 penumpang yang masih dinyatakan hilang itu,” kata I Putu Sudayana sambil menangis.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Gempa Garut, Pantai Sayang Heulang Sempat Surut, BMKG Tegaskan Tak Berpotensi Tsunami
BMKG Ungkap Penyebab Gempa M 6,2 Guncang Garut dan Tasikmalaya, Listrik Putus dan Bangunan Rusak
Bawaslu Manggarai Barat Buka Rekrutmen Panwascam untuk Pilkada 2024
Keuskupan Ruteng Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Romo Agustinus Iwanti dalam Perbuatan Tak Terpuji
Ketua OIKN Paparkan Konsep ‘Kota Masa Depan’ Nusantara ke Ratusan Calon Investor
Profil Romo Agustinus Iwanti, Pastor Paroki Kisol yang Kepergok Berduaan dengan Istri Orang dalam Kamar
HUT ke-52 REI di Parapuar, Sandiaga: Mudah-mudahan Labuan Bajo Jadi Green Destination!
Heboh, Romo Pastor Paroki Kisol Diduga Tertangkap Basah Berduaan di Kamar dengan Wanita Bersuami
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 20:50 WIB

Ada Pemain Debutan, Ini Susunan Pemain Piala Thomas 2024 Indonesia

Sabtu, 27 April 2024 - 13:52 WIB

Lawan Indonesia di Semifinal, Striker Uzbekistan Sudah Bicara Final Piala Asia U-23

Sabtu, 27 April 2024 - 09:49 WIB

Jadwal Semifinal Piala Asia U23 2024: Indonesia vs Uzbekistan dan Jepang vs Irak

Sabtu, 27 April 2024 - 08:30 WIB

Jadwal Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan U23, Menuju Final dan Olimpiade 2024!

Jumat, 26 April 2024 - 02:08 WIB

Momen dan Fakta Menarik Indonesia Vs Korea Selatan, Skor 2:1, Garuda Muda Jadi Tim Pertama Bobol Korsel

Jumat, 26 April 2024 - 01:42 WIB

Hasil Pertandingan Indonesia Vs Korea Selatan U23, Skor 2:1, Dwigol Rafael Struick Bawa Garuda Muda Unggul

Jumat, 26 April 2024 - 01:05 WIB

Indonesia Vs Korea Selatan, Skor 1:0, Rafael Struick Buka Kemenangan Garuda Muda dengan Gol Spektakuler di Babak Pertama!

Kamis, 25 April 2024 - 23:26 WIB

Gratis Link Live Streaming Indonesia vs Korea Selatan, Melalui Yandex Com Yandex Browser dan Vision Plus

Berita Terbaru