Pasalnya, kata Andreas, selama ini guru kerap mengeluh soal tingginya beban administratif dan minimnya sarana prasarana pendidikan. Sehingga guru seringkali tidak fokus pada tugas mengajar dan mendidik tetapi tugas administratif karena tuntutan kurikulum demikian.
“Kemendikbud juga harus memberikan perhatian lebih pada jaminan kesejahteraan guru dan beban kerja guru sehingga para tenaga pendidik ini bisa fokus pada konten pendidikan ketimmbang tugas adiministratif,” jelasnya.
Andreas menambahkan, momentum penggantian metode evaluasi proses belajar bagi peserta didik ini harus diikuti dengan penyesuain dan peningkatan kompetensi guru, peningkatan kesejahteraan guru sesuai beban kerja dan penyediaan sarana prasarana pendidikan yang mendukung kompetensi pendidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2