Anggota Komisi X DPR Andreas H Pareira meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menjelaskan detil Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter yang rencananya diterapkan pada 2021, menggantikan Ujian Nasional (UN).
“Metode evaluasi proses belajar baru ini tentu harus dijelaskan lebih detail terutama menyangkut proses dan implementasinya. Sehingga tetap ada pola dan standardisasi yang menjadi acuan bagi lembaga pendidikan dan dan para guru yang menjadi ujung tombak proses pendidikan Indonesia,” kata Andreas kepada Alinea.id di Jakarta, Kamis (12/12).
Politikus PDIP ini mengatakan, metode evaluasi dengan Asesmen Kompetensi Minimum ini harus memperhatikan link and match antara dunia pendidikan dan dunia kerja. Hal tersebut bertujuan untuk melahirkan generasi muda Indonesia yang siap masuk dunia kerja
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun demikian, sebelum diterapkan, Kemedikbud wajib mempersiapkan para tenaga pendidik dan infrastruktur pendidikan, seperti sekolah dan komponen peralatan pemdidikan yamg sesuai bidang studi para peserta didik.
Pasalnya, kata Andreas, selama ini guru kerap mengeluh soal tingginya beban administratif dan minimnya sarana prasarana pendidikan. Sehingga guru seringkali tidak fokus pada tugas mengajar dan mendidik tetapi tugas administratif karena tuntutan kurikulum demikian.
“Kemendikbud juga harus memberikan perhatian lebih pada jaminan kesejahteraan guru dan beban kerja guru sehingga para tenaga pendidik ini bisa fokus pada konten pendidikan ketimmbang tugas adiministratif,” jelasnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya