Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi menetapkan seorang pria berinisial JH yang membawa ular piton ke Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bandung Barat untuk meminta jatah proyek jadi tersangka.
Kepala Satreskrim Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan tersangka JH dijerat dengan pasal pengancaman. Pasalnya, pelaku membawa ular piton dalam ukuran besar.
“Udah jadi tersangka. Jadi dia membawa ular diduga meminta proyek kepada Kadis PUPR,” kata Yohannes saat dihubungi di Bandung, Selasa (6/10), melansir Politea.id.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, aksi itu tak berlangsung lama sebab Satpol PP Pemkab Bandung Barat segera mendatangi lokasi untuk menertibkan ulah pelaku.
“Dia mengejar Pak Kadis, terus masuk ke ruangan sambil bawa ular. Setelah selesai Pak Kadis langsung keluar terus salat. Setelah itu pergi lagi ke agenda dinas,” kata dia.
Sebelumnya, video aksi pelaku itu beredar di media sosial berdurasi sekitar satu menit. Nampak pelaku berkepala plontos itu menggebrak meja di hadapan Kadis PUPR Pemkab Bandung Barat, Anugrah, karena belum mendapatkan proyek selama dua tahun.
Sekretaris Dinas PUPR Bandung Barat, Edi Setiadi mengungkap seorang pria membawa ular piton mendatangi ruangan kepala dinas PUPR KBB diduga protes terkait masalah proyek.
Pria tersebut merupakan anggota LSM di Bandung Barat. Ia marah lantaran tak pernah kebagian proyek dan meminta agar kepala dinas memberikannya proyek dalam waktu dekat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Halaman : 1 2 Selanjutnya