Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Selain itu, Fadil Imran menyatakan akan menindak tegas pengikut Rizieq yang berupaya menghalang-halangi penyidikan proses hukum terkait kerumunan massa.
“Saya dan Pangdam Jaya mengimbau kepada MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi proses penyidikan,” kata Fadil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Fadil menegaskan tindakan tersebut adalah perbuatan melawan hukum dan petugas tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap aksi tersebut sesuai aturan yang berlaku.
“Tindakan tersebut adalah tindakan melanggar hukum dan dapat dipidana, dan apabila tindakan menghalangi petugas membahayakan jiwa petugas, saya bersama Pangdam tidak akan akan ragu melakukan tindakan tegas,” tegas mantan Kapolda Jawa Timur itu.
Halaman : 1 2