Kemudian, menolak segala bentuk pembangunan hotel, resort, restauran, rest area, dan sarana wisata lainnya di dalam kawasan TNK.
Kemudian, menuntut pemerintah untuk tidak memberikan izin apapun kepada perusahaan yang hendak membuat bangunan fisik di dalam taman nasional, karena mengancam ruang hidup alami Komodo dan habitatnya.
Kelima, warga menuntut pemerintah untuk memperhatikan pembangunan untuk masyarakat seperti perbaikan pelayanan kesehatan, perbaikan sarana dan prasarana transportasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian, perbaikan layanan pendidikan, termasuk penambahan sekolah SMA dan guru-guru PNS.
Keenam, warga menuntut Gubernur NTT Viktor Laiskodat untuk menarik kembali dan meminta maaf atas pernyataannya yang menyebut warga sebagai penduduk liar dan mau menggusur warga keluar dari tanah air Komodo.
“Kami juga menuntut KLHK untuk meminta maaf atas kelambanan dalam menyikapi pernyataan-pernyataan Gubernur Laiskodat,” pungkas. Akbar.
Halaman : 1 2