Sosok Iptu Umbaran Wibowo menjadi sorotan lantarn dilantik sebagai Kapolsek Kradenan, Blora, Jawa Tengah. Pangkalnya, sebelum dilantik, Umbaran dikenal sebagai wartawan Televisi Republik Indonesia (TVRI) di Jawa Tengah selama 14 tahun.
Selain itu, nama Iptu Umbaran Wibowo juga tercatat di Dewan Pers sebagai wartawan dengan jenjang madya.
Iptu Umbaran dari rekam jejaknya pernah ditempatkan sebagai Intelijen Khusus (Intelsus) Polda Jateng.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sepak terjang Iptu Umbaran Wibowo yang cukup lama menyamar wartawan itu turut mendapat sorotan dari Pegiat Media Sosial, Darmansyah yang juga pernah lama bergelut di dunia jurnalistik. Ia merasa geli sosok anggota Polri nyambi menjadi wartawan selama 14 tahun.
“Kok ada polisi sebagai wartawan/kontributor TVRI selama 14 tahun. Namanya pun tercatat di Dewan Pers sebagai wartawan madya,” ujar Darmansyah dalam keterangannya, Rabu (14/12).
Darman pun mempertanyakan aturan Polri yang memperbolehkan anggota polisi merangkap jabatan atas `tugas ganda` yang diemban Umbaran Wibowo.
“Apa diperbolehkan dari kepolisian rangkap profesi sebagai wartawan dan abdi negara,” katanya.
Menurut Darman, jika tidak boleh, maka Dewan Pers atau organisasi wartawan dinilai telah kecolongan memasukkan namanya sebagai peserta uji kompetensi wartawan (UKW).
Halaman : 1 2 Selanjutnya