Wapres JK Ingatkan Seluruh Kepala Daerah Jaga Inflasi Ringan

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan seluruh kepala daerah untuk menjaga inflasi ringan sehingga kegiatan perekonomian di daerah stabil.

“Harus stabil, jangan di bawah susah, di atas susah. Jadi berada di tengah, jadi namanya inflasi ringan, inflasi ringan itu ya sekitar 3,5-5 (persen),” kata Wapres saat memberikan pengarahan dalam Rakornas Pengendalian Inflasi di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Kamis (25/7/2019).

Baca Juga:  Minta Kapolri Tambah Kuota Anggota Polri dari NTT, BKH: Kami Selalu Diledek Pak!

Dengan menjaga keseimbangan antara inflasi dan deflasi tersebut, maka kegiatan usaha di daerah dapat berjalan baik sehingga tidak menambah jumlah pengangguran. “Sebaliknya, kalau terjadi deflasi maka pengusaha yang rugi, kalau pengusaha rugi bisa mem-PHK pegawai, orang jadi tidak ada pendapatan karena jadi pengangguran,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk mempermudah pemahaman kepala daerah, Wapres JK mengibaratkan inflasi seperti kondisi tekanan darah pada tubuh manusia. Apabila tekanan darah tinggi, maka akan mengakibatkan sakit kepala; begitu juga halnya jika tekanan darah rendah.

Baca Juga:  TNI AL Gelar Vaksinasi Bagi Masyarakat di Labuan Bajo

“Inflasi itu seperti tekanan darah, kalau tinggi kita bisa pingsan; tapi kalau inflasi rendah atau deflasi kita juga pusing bisa pingsan juga. Jadi tekanan darah yang baik itu di tengah-tengah,” katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Ada Perbedaan Alasan Pemberhentian Ratusan Nakes Non-ASN yang Disampaikan Kadinkes ke Kemenkes dengan Bupati Hery Nabit
Link Nonton dan Download Flex X Cop Sub Indo Full Episode, Drakor Terbaru Penuh Aksi dan Komedi!
Link Download PDF Contoh Proposal Kegiatan Hari Kartini Terbaru 2024
Kapal Pesiar Pasific Explorer Bawa 2.434 Turis Sandar di Bali
Kejam, Pria di Kupang Habisi Ibu Kandung: Leher Disayat Mata Dicungkil
Jadwal Misa Pekan Suci Paskah 2024 di Gereja St. Theresia Jakarta
Flex X Cop Episode 15 dan16 Tayang Kapan? Ini Jadwal dan Link Nonton
Lirik Lagu Natal Hai Mari Berhimpun – Delon Thamrin
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:52 WIB

Teks Doa Resmi Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke 116 Tahun 2024 dari Kominfo dan Link Download PDF

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:27 WIB

Doa Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2024 dan File PDF

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:53 WIB

Identifikasi Stres atau Tantangan Apa yang Seringkali Anda Hadapi di Lingkungan Sekolah PPG dan PDF

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:01 WIB

Download SPTJM PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 Doc PDF dan Word Serta Format Surat Pernyataan Pertanggung jawaban Mutlak

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:56 WIB

Apa 3 Tantangan Paling Sulit yang Akan Anda Hadapi Dalam Melakukan Perubahan, PDF 10 Tantangan PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:26 WIB

Link Download Dokumen SPTJM PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 DOC dan PDF

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:45 WIB

KJP Bulan Mei 2024 Cair Tanggal Berapa? Simak Jadwal Pencairan Bantuan di Rekening Bank DKI Siswa

Rabu, 15 Mei 2024 - 09:52 WIB

Terjawab! Coba Anda Diskusikan Kelebihan dan Kekurangan Shopee Dalam Komunikasi di Era Digital

Berita Terbaru

Akta Pendirian adalah dokumen resmi yang secara hukum mendirikan dan mengatur suatu entitas bisnis.

Entrepreneurship

Memahami Pentingnya Akta Pendirian dalam Pembentukan Bisnis

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:23 WIB

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Syaiful Hidayat

Politik

PDIP Siapkan 8 Nama untuk Pilgub DKI, Ada Ahok dan Djarot

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:13 WIB

Presiden Jokowi menghapus BPJS Kesehatan kelas 1, 2 dan 3 dan menggantikannya dengan Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS. Foto ilustrasi

Nasional

Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:01 WIB