Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol H Hamidin mengatakan akan memberi prioritas khusus dalam penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah hukum Polda Nusa Tenggara Timur.
"Agenda prioritas kami dalam penegakkan hukum saat ini adalah penanganan berbagai kasus yang berkaitan dengan Karhutla di wilayah NTT," katanya kepada wartawan di Kupang, Jumat (27/9).
Hamidin yang pernah menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Selatan itu juga mengharapkan peran aktif dari Bhayangkara Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dalam penanganan kasus Karhutla di NTT.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya