Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di NTT menyebutkan saat ini tercatat sepuluh kabupaten/kota yang telah masuk dalam zona merah COVID-19 setelah ada di antara masyarakat setempat yang terpapar virus Corona baru atau COVID-19.
“Ada 10 daerah yang sudah masuk dalam zona merah di NTT setelah adanya kasus positif COVID-19,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Dominikus Minggu Mere dalam keterangan pers di Kupang, Senin, (18/5).
Dominikus mengatakan, daerah yang masuk dalam zona merah itu terdiri dari sembilan kabupaten dan satu kota dari 22 kabupaten/kota di provinsi berbasis kepulauan ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menegaskan, jumlah pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 di 10 kabupaten/kota itu telah mencapai 71 kasus dengan jumlah pasien yang sedang dalam perawatan medis di rumah sakit mencapai 64 orang.
“Enam pasien positif COVID-19 di NTT sudah dinyatakan sembuh dan satu orang meninggal dunia,” ujar Dominikus.
Menurut dia, 64 pasien positif COVID-19 di 10 kabupaten/kota sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit setempat.
Halaman : 1 2 Selanjutnya