Jakarta – Kemendikbudristek merespon polemik kebijakan pinjaman online (pinjol) untuk membayar kuliah mahasiswa di Institut Teknologi Bandung (ITB).
Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Nizam mengatakan bahwa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) perlu kreatif menyediakan pendanaan bagi mahasiswanya.
Menurut Nizam, pemerintah telah memberikan bantuan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Namun, bantuan tersebut belum cukup untuk memenuhi semua kebutuhan mahasiswa.
Oleh karena itu, Nizam meminta PTN untuk mencari dana dari berbagai sumber, seperti alumni, program Corporate Social Responsibility (CSR), dunia perbankan, dan lembaga keuangan.
“Kami berharap kampus agar dapat membantu mahasiswa yang membutuhkan pendanaan melalui gotong royong semua pihak,” ujar Nizam.
Sebelumnya, ITB menawarkan opsi pembayaran berupa pinjol kepada mahasiswa yang masih menunggak bayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Nizam pun meminta PTN untuk tetap menyediakan pendidikan bagi mahasiswanya, termasuk bagi mereka yang tengah mengalami kesulitan ekonomi.
“Tidak boleh ada anak yang tidak dapat melanjutkan kuliah hanya karena alasan ekonomi,” tegas Nizam.
Sebanyak 120 mahasiswa ITB melapor tidak dapat mengisi Formulir Rencana Studi (FRS) karena masih menunggak pembayaran UKT.
Pada saat yang bersamaan, ITB menawarkan kepada mahasiswa opsi pembayaran berupa pinjol melalui platform Danacita.
Mahasiswa dihadapkan pada tawaran pinjaman Rp12,5 juta dengan pembayaran Rp15,5 juta pada 12 bulan pembayaran.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
