PBNU dan Komnas HAM Minta Pilkada Serentak Ditunda

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) meminta pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ditunda.

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj menilai, pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2020 bakal menjadi klaster penyebaran Covid-19.

“Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati. Pelaksanaan pilkada, sungguh pun dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Minggu (20/9).

Dalam perhelatan politik, lanjut Said Aqil, mobilisasi massa lazim terjadi. Kendati, ada pengetatan regulasi, telah terbukti dalam pendaftaran paslon terjadi konsentrasi massa yang rawan menjadi klaster penularan Covid-19.

“Fakta bahwa sejumlah penyelenggara pemilu, baik di tingkat pusat maupun daerah, serta para calon kontestan pilkada di sejumlah daerah positif terjangkit Covid-19,” tutur Said Aqil.

Lebih jauh, ia meminta agar anggaran Pilkada 2020 direalokasikan untuk penanganan krisis kesehatan akibat pandemi Covid-19, termasuk untuk penguatan jaring pengaman sosial.

Said Aqil juga mengingatkan kembali Rekomendasi Konferensi Besar Nahdlatul Ulama tahun 2012 di Kempek Cirebon, ihwal perlunya meninjau ulang pelaksanaan pilkada yang banyak menimbulkan mudarat berupa politik uang dan politik biaya tinggi.

Baca Juga:  Apa yang Membuat Pertemuan CEO Tesla Elon Musk dan Paus Fransiskus Hebohkan Twitter?

Said Aqil mengatakan, upaya pengetatan PSBB perlu didukung tanpa mengabaikan ikhtiar menjaga kelangsungan kehidupan ekonomi masyarakat.

Ia menyebut bahwa melindungi kelangsungan hidup (hifdz al-nafs) dengan protokol kesehatan sama pentingnya dengan menjaga kelangsungan ekonomi (hifdz al-mâl) masyarakat.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Hairansyah membeberkan alasan Pilkada 2020 sebaiknya ditunda. Dari sisi aturan, Hairansyah mengatakan, penundaan Pilkada Serentak 2020 memiliki dasar hukum, yakni Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 yang telah disahkan menjadi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2020.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

7 Fakta Kasus Romo Agustinus Iwanti, Berhubungan dekat hingga Diisukan Selingkuh dengan Mama Sindi
Gempa Garut, Pantai Sayang Heulang Sempat Surut, BMKG Tegaskan Tak Berpotensi Tsunami
BMKG Ungkap Penyebab Gempa M 6,2 Guncang Garut dan Tasikmalaya, Listrik Putus dan Bangunan Rusak
Bawaslu Manggarai Barat Buka Rekrutmen Panwascam untuk Pilkada 2024
Keuskupan Ruteng Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Romo Agustinus Iwanti dalam Perbuatan Tak Terpuji
Ketua OIKN Paparkan Konsep ‘Kota Masa Depan’ Nusantara ke Ratusan Calon Investor
Profil Romo Agustinus Iwanti, Pastor Paroki Kisol yang Kepergok Berduaan dengan Istri Orang dalam Kamar
HUT ke-52 REI di Parapuar, Sandiaga: Mudah-mudahan Labuan Bajo Jadi Green Destination!
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 April 2024 - 11:04 WIB

Gempa Garut, Pantai Sayang Heulang Sempat Surut, BMKG Tegaskan Tak Berpotensi Tsunami

Minggu, 28 April 2024 - 10:10 WIB

BMKG Ungkap Penyebab Gempa M 6,2 Guncang Garut dan Tasikmalaya, Listrik Putus dan Bangunan Rusak

Jumat, 26 April 2024 - 21:30 WIB

Penjelasan Lengkap Beserta Kronologi Kejadian Pastor Paroki Kisol yang Diberitakan Bersama dengan Istri Orang dalam Kamar

Jumat, 26 April 2024 - 20:47 WIB

Berhubungan Baik sejak 2022, Pastor Paroki Kisol Anggap Suami dan Wanita yang Diberitakan Bersamanya sebagai Keluarga

Jumat, 26 April 2024 - 14:51 WIB

Klarifikasi Romo Agus Iwanti, Pastor Paroki Kisol yang Diberitakan Berduaan dengan Istri Orang dalam Kamar

Jumat, 26 April 2024 - 09:45 WIB

Bawaslu Manggarai Barat Buka Rekrutmen Panwascam untuk Pilkada 2024

Jumat, 26 April 2024 - 09:33 WIB

Keuskupan Ruteng Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Romo Agustinus Iwanti dalam Perbuatan Tak Terpuji

Jumat, 26 April 2024 - 00:19 WIB

Ketua OIKN Paparkan Konsep ‘Kota Masa Depan’ Nusantara ke Ratusan Calon Investor

Berita Terbaru