Penjiplakan Motif Kain Tenun NTT, UMKM Didorong Daftar HAKI

Sabtu, 11 April 2020 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur bekerjasama dengan Bank NTT dan Asosiasi Kelompok Usaha Unitas (Akunitas) Manggarai Barat (Mabar) menggelar Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (Haki) sekaligus memfasilitasi pendaftaran merek bagi debitur UMKM sekaligus mengajak mereka untuk mendaftarkan HAKI itu.

“Fungsi kami melaksanakan sosialisasi terkait kekayaan intelektual.Kekayaan intelektual itu sendiri terbagi menjadi dua yakni; komunal dan personal. Kami minta harapkan sejumlah motif tenun kita didaftarkan dalam HAKI sehingga tidak ada penjiplakan motif tenun kita,” kata Kasubid Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum-HAM NTT, Dientje E.Bule Logo, kepada wartawan di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Selasa, (3/11).

Menurut dia, penjiplakan motif tenun sering terjadi karena hampir sebagian orang tidak mengetahui haknya, padahal pencipta melakukan fungsi sebagai penghasil produk dan memiliki nilai kekayaan intelektual, sementara nilai kekayaan intelektual itu sendiri adalah tambahan nilai ekonomi bagi produk yang dikeluarkan.

Ia mencontohkan kasus penjiplakan motif tenun asal NTT yang dilakukan oleh beberapa orang di pulau Jawa beberapa waktu lalu, dan menyatakan bahwa itu ada produk lokal di daerah tersebut.

“Semua orang ribut dan mempersalahkan Kemenkum-HAM padahal kami sudah melakukan sosialisasi melalui tahapan perumusan kebijakan sesuai tugas pokok kami dari Kemenhumkam. Dan dalam kebijakan tersebut semua aturan secara internasional yang berkaitan dengan hak kekayaan intelektual yang memberikan perlindungan, kami sudah ratifikasi dan dibentuk dalam bentuk undang-undang seperti Cipta merek paten, desain industri,” jelas dia.

Baca Juga:  Plasgos Luncurkan Fitur Dekorasi Toko: Tingkatkan Branding dan Tampilan Toko Anda!

Sampai dengan saat ini baru dua kabupaten saja yang sudah memiliki HAKI khusus untuk tenun ikar yakni di kabupaten Sikka dan kabupaten Alor, sementara delapan kabupaten lainnya masih menunggu verifikasi.

Sementara itu Kepala Divisi Mikro Kecil dan Konsumer PT.Bank NTT, Johanis Tadoe menjelaskan, tujuan sosialisasi ini digelar agar pelaku UMKM di Mabar dan NTT memiliki merek produk yang legal. Ia memberi contoh pada salah satu pelaku usaha kripik ubi di ende. Karena tidak terdaftar maka merek itu dibajak oleh orang dari luar daerah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Sejarah Traveloka: Dari Mesin Pencari Tiket Pesawat Menjadi Raksasa Online Travel Agent
Menjadi Subagent AviaTour, Cara Mudah Raih Penghasilan Tambahan dari Dunia Travel
Aspire Luncurkan Program ‘Aspire for Startups’, Dukung Para Founder Startup di Asia
Jelajahi Dunia Bisnis Melalui ‘Startup Safari’ bersama Co-Founder & CEO HOLEO, Andre Husada
Cari Kemasan: Solusi Kemasan Murah dan Tanpa Minimum Order untuk UMKM Indonesia
Ryan Wibawa, Penyeduh Kopi Indonesia Raih Juara Ketiga di Kompetisi World Brewers Cup 2024
Plasgos Luncurkan Fitur Dekorasi Toko: Tingkatkan Branding dan Tampilan Toko Anda!
Punya Uang Rp 1 Miliar di Usia 20 Tahun, Timothy Ronald Ungkap Rahasianya
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 April 2024 - 21:02 WIB

Prabowo Ungkap Rahasia, ternyata Jokowi yang Persiapkan Dirinya Jadi Presiden

Minggu, 28 April 2024 - 10:23 WIB

Pilkada Mabar 2024, PAN Minta Balon Bupati yang Sudah Mendaftar Abaikan Rumor Petahana Lawan Kotak Kosong

Sabtu, 27 April 2024 - 12:28 WIB

Megawati Minta Kader PDIP Tak Bohong dan Gombal, Sindir Siapa?

Jumat, 26 April 2024 - 10:10 WIB

Bukan Mau Lawan Edi Endi, Marsel Jeramun Ungkap Alasan Daftar di Pilkada Mabar 2024 Lewat Banyak Partai

Kamis, 25 April 2024 - 21:15 WIB

Kalah di Pilpres, Surya Paloh Ungkap Alasan Tak Mau Jadi Oposisi Prabowo-Gibran

Kamis, 25 April 2024 - 20:27 WIB

Di depan Edi Endi, Sandiaga Uno Ungkap ‘Salam Lanjutkan!

Kamis, 25 April 2024 - 19:58 WIB

Partai Gerindra Jalin Komunikasi dengan Puan Maharani Wujudkan Pertemuan Prabowo dan Megawati

Kamis, 25 April 2024 - 19:50 WIB

Surya Paloh Tegaskan Partai Nasdem Resmi Bergabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

Berita Terbaru